MAGETAN I LAWU TV – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis pemerintah yang menyangkut kepentingan dan kesehatan jutaan anak. Karena itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur produksi makanan harus dibangun dengan standar yang ketat, bukan sekadar mengejar berdirinya bangunan dan beroperasinya dapur.
Sorotan terhadap salah satu SPPG di Kabupaten Magetan yang berdiri bersebelahan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak.
Jika benar dalam ketentuan dan instrumen penilaian BGN lokasi SPPG harus memenuhi jarak aman dari sumber pencemaran maupun area berisiko tinggi, termasuk SPBU, maka muncul pertanyaan mendasar:
Bagaimana SPPG tersebut sejak awal bisa dibangun di lokasi itu? Bagaimana proses verifikasi lokasinya? Siapa yang melakukan pengecekan? Dan bagaimana sampai akhirnya fasilitas tersebut bisa memperoleh izin atau dinyatakan memenuhi persyaratan operasional?
Pertanyaan ini tidak boleh berhenti pada pengelola SPPG semata.
Sebab, pembangunan SPPG bukanlah proses yang tiba-tiba. Ada tahapan perencanaan, penentuan lokasi, pemeriksaan kelayakan, verifikasi administrasi, penilaian teknis, hingga pengawasan sebelum dan sesudah operasional.
Artinya, apabila memang terdapat ketidaksesuaian lokasi, seharusnya persoalan tersebut dapat diketahui sejak awal sebelum dapur dibangun dan digunakan untuk memproduksi makanan bagi anak-anak sekolah.
Di sinilah pentingnya fungsi pengawas, koordinator SPPG maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Magetan dan sekitarnya.
Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul persoalan atau setelah pemberitaan media menjadi sorotan publik.
Pengawasan harus dimulai dari hulu, yakni sejak pemilihan lokasi.
Jangan sampai masyarakat kemudian bertanya-tanya, ketika aturan sudah dibuat sedemikian ketat, mengapa sebuah SPPG yang lokasinya diduga tidak sesuai justru bisa berdiri dan beroperasi?
Jangan Asal Bangun
SPPG merupakan fasilitas yang memproduksi makanan dalam jumlah besar. Maka aspek keselamatan, sanitasi, kesehatan lingkungan, kualitas bahan pangan, hingga distribusi harus menjadi satu kesatuan yang tidak boleh diabaikan.
Apalagi jika lokasinya berada sangat dekat dengan fasilitas yang menyimpan dan menyalurkan bahan bakar minyak.
Persoalannya bukan sekadar pemandangan bangunan yang berdempetan.
Ada aspek keselamatan dan kesehatan yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, apabila benar lokasi tersebut melanggar ketentuan yang berlaku, maka harus ada evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan pihak yang memiliki kewenangan perlu menjelaskan secara terbuka proses yang telah dilakukan sejak awal.
Jangan sampai kesalahan pemilihan lokasi baru diketahui setelah SPPG berdiri dan menghabiskan anggaran serta tenaga.
Lebih jauh lagi, jangan sampai pengelola SPPG lain yang sejak awal bersusah payah mencari lokasi sesuai standar justru merasa dirugikan karena ada fasilitas lain yang diduga tidak memenuhi ketentuan tetapi tetap dapat beroperasi.
Pengawasan Jangan Formalitas
Program MBG adalah program besar. Karena menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, standar pengelolaannya harus lebih tinggi daripada sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Pengawas dan koordinator SPPG di daerah memiliki peran penting untuk memastikan setiap dapur MBG benar-benar memenuhi standar yang ditentukan.
Verifikasi lokasi harus dilakukan secara serius.
Pengecekan bangunan harus dilakukan secara menyeluruh.
Standar sanitasi harus dipastikan.
Aspek keselamatan harus diperiksa.
Dan seluruh proses tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas di atas kertas.
Jika ada SPPG yang sejak awal lokasinya sudah bermasalah, seharusnya persoalan itu dapat dihentikan atau diperbaiki sebelum masuk tahap operasional.
Menjadi Cermin bagi Semua SPPG
Kasus ini semestinya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pengelola SPPG, khususnya di Magetan dan daerah sekitarnya.
Membangun SPPG bukan pekerjaan biasa. Di dalamnya ada tanggung jawab besar terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat program MBG.
Karena itu, jangan asal membangun, jangan asal mengelola, dan jangan asal mengejar operasional.
Semua harus dikerjakan sesuai aturan.
Jika aturan menyebutkan lokasi tertentu tidak diperbolehkan, maka jangan dicari celah agar tetap bisa berdiri.
Jika sebuah lokasi tidak memenuhi standar, carilah lokasi lain yang benar-benar aman.
Dan jika ada proses perizinan yang ternyata meloloskan lokasi yang tidak sesuai ketentuan, maka proses tersebut juga layak dievaluasi.
Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas.
Siapa yang memverifikasi? Siapa yang mengawasi? Atas dasar apa izin diberikan? Dan apakah SPPG tersebut benar-benar telah memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghambat program MBG.
Justru sebaliknya.
Kritik dan pengawasan diperlukan agar program MBG berjalan dengan benar, aman, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak.
Jangan sampai program yang memiliki tujuan mulia justru tercoreng karena persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
SPPG harus dibangun dengan standar, dikelola dengan profesional, dan diawasi dengan sungguh-sungguh. Bukan sekadar berdiri, berizin, kemudian beroperasi.
Penulis : Pahlawan Bertopeng

















