Advertisement

Proyek Rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok Disorot, PUPR dan Kontraktor Turun Langsung Pastikan Perbaikan

MAGETAN I LAWU TV– Proyek rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kabupaten Magetan menjadi perhatian setelah sejumlah unggahan di media sosial menyoroti kualitas pengerjaan proyek yang dinilai kurang baik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan bersama pihak pelaksana dan penanggung jawab proyek turun langsung ke lokasi pada 2 Agustus 2026 untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus memastikan bagian-bagian yang perlu diperbaiki.

Dalam pengecekan di lapangan, ditemukan salah satu bagian pondasi/talud yang beberapa hari sebelumnya mengalami keruntuhan dan saat dilakukan peninjauan belum sempat diperbaiki. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu munculnya polemik di masyarakat mengenai kualitas pekerjaan proyek.

Dinas PUPR bersama kontraktor sepakat bahwa bagian pekerjaan yang memang belum sesuai atau mengalami kerusakan akan dilakukan perbaikan. Pihak kontraktor juga menyatakan kesiapannya untuk membongkar maupun memperbaiki pekerjaan apabila setelah dilakukan pemeriksaan terdapat bagian yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

Perwakilan CV Sinar Kencana, yang dalam peninjauan tersebut diwakili Bayu, menegaskan pihaknya bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.

“Kalau memang ada yang kurang betul dalam pengerjaannya, kami siap memperbaiki, bahkan membongkar bagian yang memang harus dibongkar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Hariyanto, mengapresiasi perhatian masyarakat, media, maupun netizen terhadap pembangunan infrastruktur daerah.

Menurutnya, pengawasan dari berbagai pihak justru menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman media maupun netizen yang ikut membantu melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek ini,” kata Hariyanto.

Belum Selesai, Masyarakat Diminta Menilai Setelah Proyek Rampung Hariyanto juga menegaskan bahwa proyek tersebut belum selesai sepenuhnya. Bahkan, tahapan P1 sebagaimana disampaikan dalam peninjauan tersebut juga belum dilakukan. Karena itu, kondisi pekerjaan saat ini belum dapat dijadikan sebagai gambaran akhir kualitas proyek.

Pekerjaan rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp711,525 juta, dengan pelaksana CV Sinar Kencana dan pengawas CV Cakra Tirta.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dimulai pada 23 Juni 2026 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 20 Oktober 2026.

Ruang pekerjaan mencakup sejumlah pekerjaan konstruksi jalan, termasuk penanganan talud serta pembongkaran bagian jalan yang masuk dalam pekerjaan rekonstruksi.

Dengan masih tersisanya waktu pelaksanaan, pihak PUPR meminta agar seluruh bagian pekerjaan yang belum sesuai segera ditindaklanjuti oleh kontraktor.

Pada akhirnya, kualitas proyek diharapkan dapat dinilai secara objektif setelah seluruh pekerjaan benar-benar selesai dan melalui tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Masyarakat pun memiliki ruang untuk mengawasi. Namun, penilaian akhir terhadap kualitas proyek idealnya dilakukan setelah pekerjaan rampung, bukan ketika proses pembangunan masih berjalan. Dengan demikian, pengawasan publik dan tanggung jawab kontraktor dapat berjalan beriringan demi memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(goes)

About The Author