MAGETAN — Rencana kehadiran Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Kabupaten Magetan terus menjadi perhatian masyarakat. Wacana pembangunan kampus tersebut pada awalnya disambut positif karena dinilai dapat membuka akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan dampak ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia bagi daerah.
Namun, dalam perkembangannya, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat, media, LSM hingga aktivis. Perbedaan pandangan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai sejauh mana proses rencana pembangunan UNESA, termasuk persoalan lahan yang sebelumnya disebut akan mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Magetan.
Masyarakat kini membutuhkan kejelasan: apakah rencana tersebut akan dilanjutkan atau tidak, serta bagaimana sebenarnya status proses hibah tanah yang menjadi bagian dari rencana pembangunan UNESA di Magetan?
Dari sudut pandang redaksi, persoalan ini sebaiknya tidak ditarik ke dalam kesimpulan bahwa salah satu pihak pasti benar atau salah sebelum seluruh dokumen, prosedur dan fakta resmi dapat diketahui secara terbuka.
Pemerintah daerah tentu memiliki kewenangan dan pertimbangan dalam mengelola aset daerah. Demikian pula UNESA memiliki pertimbangan serta mekanisme internal dalam menentukan rencana pengembangan institusinya. Karena itu, publik perlu mendapatkan penjelasan dari kedua belah pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi.
Di sisi lain, kritik dan kontrol sosial yang disampaikan media, LSM maupun aktivis merupakan bagian dari dinamika masyarakat. Selama disampaikan berdasarkan data dan dilakukan sesuai aturan, kritik tersebut justru dapat menjadi bagian dari pengawasan terhadap kebijakan publik.
Yang perlu dihindari adalah munculnya situasi ketika informasi yang belum lengkap membuat masyarakat terpecah dalam berbagai kubu.
Masyarakat tidak semestinya dibenturkan akibat ketidakjelasan informasi.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Magetan dinilai perlu segera memberikan sikap yang tegas dan transparan. Jika rencana hibah dan pembangunan UNESA memang dapat dilanjutkan, maka pemerintah perlu menjelaskan status, tahapan serta dasar hukumnya kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila terdapat alasan hukum, administratif, teknis atau pertimbangan lainnya yang menyebabkan rencana tersebut tidak dapat dilanjutkan, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka.
Tidak harus selalu berakhir dengan kata “iya”. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian.
Jika memang iya, katakan iya.
Jika tidak, katakan tidak.
Jika masih berproses, jelaskan bahwa prosesnya masih berjalan dan sampai pada tahapan mana.
Dengan demikian, ruang publik tidak dipenuhi berbagai tafsir yang berbeda-beda.
Kehadiran UNESA di Magetan sendiri tentu memiliki potensi positif. Perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, membuka peluang kerja, menggerakkan sektor ekonomi dan memberikan kesempatan lebih besar bagi generasi muda Magetan untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Namun, manfaat tersebut harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum, transparansi pengelolaan aset daerah serta komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.
Persoalan ini juga tidak seharusnya menjadi pertarungan antara pihak yang pro dan kontra. Semua pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dilakukan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Magetan dan UNESA perlu duduk bersama dan memberikan penjelasan yang utuh.
Bukan untuk mencari siapa yang kalah atau menang, melainkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sebab, jika proses tersebut memang sudah sesuai aturan, transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan, keterbukaan akan membantu semua pihak memahami persoalannya dan mencari jalan keluar.
Pada akhirnya, masyarakat Magetan tidak membutuhkan polemik yang terus berputar tanpa kepastian. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab segera menentukan sikap. UNESA juga memberikan kejelasan. Media, LSM dan masyarakat tetap menjalankan fungsi kontrol secara proporsional.
Dengan begitu, tidak ada lagi kesan masyarakat dibenturkan, tidak ada lagi ruang bagi spekulasi yang tidak perlu, dan yang paling penting, keputusan mengenai masa depan UNESA di Magetan dapat diterima berdasarkan fakta, aturan dan kepentingan masyarakat luas.
Karena pada akhirnya, yang harus diperjuangkan bukan siapa yang paling benar dalam sebuah polemik, melainkan bagaimana Magetan mendapatkan keputusan terbaik, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.(goes)


















