MAGETAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SMA Negeri 1 Barat Kabupaten Magetan. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah *Sujianto*, dua siswi terbaiknya berhasil mencatatkan Hak Cipta atas sebuah inovasi produk pembasmi jamur.
Produk bernama “CHYEBOLDRAY” – Citrus Hystrix and Erosus Black Mold Removal Spray – resmi tercatat di Kementerian Hukum RI dengan Nomor Pencatatan 001405278 tertanggal 10 Agustus 2026.
Inovasi ini digagas oleh Kharinna Chyntia Dewi Ammara dan Kharisma Ghania Putri Aarifah. Mereka memanfaatkan ekstrak jeruk purut atau Citrus Hystrix_sebagai bahan utama untuk menumpas black mold atau jamur hitam yang kerap mengganggu kesehatan lingkungan.
“Ini adalah bukti bahwa anak-anak SMAN 1 Barat memiliki daya nalar, kreativitas, dan daya juang tinggi. Kami sangat bangga atas torehan ini. Semoga menjadi motivasi bagi siswa lain untuk terus berkarya dan mengharumkan nama sekolah,” ujar Sujianto saat dikonfirmasi.

Hak Cipta atas “CHYEBOLDRAY” sendiri dipegang oleh SMA NEGERI 1 BARAT KABUPATEN MAGETAN. Karya yang pertama kali diumumkan pada 25 Agustus 2025 di Magetan ini mendapatkan perlindungan selama 50 tahun berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal. “CHYEBOLDRAY” tidak hanya berhenti sebagai proposal penelitian, tetapi bisa dikembangkan menjadi produk nyata yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.(goes)


















