MAGETAN – Pembangunan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan jaringan irigasi demi mendukung produktivitas pertanian. Karena menggunakan anggaran negara, setiap tahapan pelaksanaan harus memenuhi ketentuan teknis, mulai dari kualitas material, metode pekerjaan, hingga aspek keselamatan kerja.
Munculnya sorotan terhadap proyek P3-TGAI di Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, seharusnya tidak langsung dipahami sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Temuan-temuan di lapangan justru menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.
Di sinilah peran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Balai Wilayah Sungai (BWS) menjadi sangat penting. Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan teknis program, BBWS memiliki kewenangan untuk mengevaluasi apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penilaian tersebut tentu harus dilakukan berdasarkan fakta lapangan, bukan asumsi ataupun opini.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa prinsip cover both sides merupakan bagian penting dalam pemberitaan. Media berkewajiban menyampaikan temuan di lapangan, namun juga memberi ruang kepada pemerintah desa, pengelola program, tenaga pendamping, maupun BBWS untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Dengan demikian, informasi yang diterima publik menjadi utuh, adil, dan tidak menyesatkan.
Apabila hasil evaluasi nantinya menyatakan pekerjaan telah sesuai standar, maka hal itu akan menjadi jawaban yang menenangkan masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan atau penyimpangan, maka perbaikan dan langkah pembinaan harus segera dilakukan agar kualitas bangunan tetap terjamin dan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Yang terpenting, masyarakat tidak perlu terburu-buru mengambil kesimpulan. Biarkan proses pengawasan berjalan sesuai mekanisme. Transparansi, keterbukaan informasi, dan pemeriksaan teknis yang objektif adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap setiap program pembangunan pemerintah.
Harapan masyarakat sederhana: setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan benar, menghasilkan bangunan yang berkualitas, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani serta keberlangsungan irigasi di Kabupaten Magetan.(goez)
















