DPD KAI Jawa Timur Buka Pendaftaran Ujian Calon Advokat 2026, Kesempatan bagi Sarjana Hukum Seluruh Indonesia

SURABAYA( LAWUTV.COM) – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur resmi membuka pendaftaran Ujian Calon Advokat (UCA) Tahun 2026.( 25/7/26) Pendaftaran dibuka mulai 21 Juli hingga 21 Agustus 2026, memberikan kesempatan bagi para lulusan Sarjana Hukum di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses menuju profesi advokat. Program ini menjadi salah satu tahapan penting bagi…

Avatar agus

by

1 menit

Read Time


SURABAYA( LAWUTV.COM) – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur resmi membuka pendaftaran Ujian Calon Advokat (UCA) Tahun 2026.( 25/7/26)

Pendaftaran dibuka mulai 21 Juli hingga 21 Agustus 2026, memberikan kesempatan bagi para lulusan Sarjana Hukum di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses menuju profesi advokat.
Program ini menjadi salah satu tahapan penting bagi calon advokat untuk memenuhi persyaratan sesuai ketentuan organisasi profesi sebelum menjalankan praktik hukum secara profesional.
Ketua dan jajaran DPD KAI Jawa Timur mengajak seluruh Sarjana Hukum yang bercita-cita menjadi advokat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Ijazah Sarjana Hukum yang telah dilegalisir (asli/cap basah).
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Pas foto ukuran 3×4 berlatar merah sebanyak tiga lembar.
Surat Pernyataan Bukan PNS bermeterai.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Pendaftaran: 21 Juli – 21 Agustus 2026
Jam layanan: Senin–Jumat, pukul 09.00–17.00 WIB
Lokasi: Sekretariat DPD KAI Jawa Timur, Jalan Prambanan No. 05, Surabaya 60131.
Informasi Lebih Lanjut
Panitia juga menyediakan layanan informasi melalui:
H. Abdul Malik, S.H., M.H. – 0812 5267 8966
Mirna Puspita Pilasari, S.H., M.H. – 081 333 24 28 45
Drs. Fathur Rahman Said, S.H. – 0813 5952 9999
Faisol, S.H. – 0812 2417 2006
Pendaftaran ini diharapkan menjadi momentum bagi para Sarjana Hukum dari berbagai daerah di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang hukum.
Kehadiran advokat yang berintegritas, beretika, dan memahami hukum secara mendalam sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan serta perlindungan hukum kepada masyarakat.
Melalui Ujian Calon Advokat ini, DPD KAI Jawa Timur berkomitmen mendukung lahirnya advokat-advokat profesional yang mampu menegakkan keadilan, menjunjung tinggi kode etik profesi, dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.(Goes)

About The Author