MAGETAN – Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 di kawasan wisata Sarangan, Kabupaten Magetan, Kamis (6/8/2026). Agenda utama musyawarah tersebut adalah memilih kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2028.
Dalam proses musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan penuh kekeluargaan, Noorbiyanto, SH terpilih sebagai Ketua BPC PERADIN Kabupaten Magetan. Ia dipercaya memimpin organisasi advokat tersebut selama dua tahun ke depan.
Muscab diikuti oleh seluruh anggota BPC PERADIN Kabupaten Magetan yang saat ini berjumlah 12 orang. Meski jumlah anggota masih relatif sedikit, semangat untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme advokat di Magetan tetap menjadi komitmen bersama.
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pengurus DPW PERADIN Jawa Timur, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, yang memberikan arahan serta motivasi kepada pengurus cabang agar mampu menjalankan organisasi secara profesional, menjaga integritas profesi advokat, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Ketua terpilih, Noorbiyanto, SH, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk membangun PERADIN Magetan menjadi organisasi yang solid, meningkatkan kualitas sumber daya advokat, serta mempererat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Magetan.
“Kepercayaan ini merupakan amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap seluruh anggota dapat bersatu dan bersama-sama memajukan PERADIN Magetan agar semakin profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Noorbiyanto.
Pelaksanaan Muscab di Sarangan berlangsung lancar, tertib, dan penuh suasana kebersamaan. Diharapkan, kepengurusan baru mampu membawa BPC PERADIN Kabupaten Magetan semakin berkembang serta berkontribusi positif dalam penegakan hukum dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.(goez)
















