MAGETAN — Dunia pendidikan Kabupaten Magetan kembali menghadapi persoalan yang patut menjadi perhatian bersama. Bukan mengenai proses belajar mengajar, melainkan munculnya dugaan praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan dengan meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu berkaitan dengan proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.
Informasi yang beredar menyebutkan, terdapat oknum yang meminta sejumlah nominal pada setiap titik proyek atau bangunan yang sedang maupun akan dikerjakan dalam program revitalisasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan.
Jika informasi tersebut benar, praktik semacam ini tentu sangat memprihatinkan. Apalagi, permintaan itu disebut-sebut disertai dengan ultimatum kepada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), seolah-olah setiap titik pekerjaan harus memberikan sejumlah nominal tertentu kepada pihak yang mengaku sebagai wartawan.
Pertanyaannya kemudian, wartawan itu sebenarnya hendak menjalankan fungsi kontrol sosial atau justru menjadikan profesinya sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi?
Perlu ditegaskan, kritik terhadap pemerintah, termasuk terhadap pelaksanaan proyek pendidikan, merupakan bagian penting dari fungsi pers. Wartawan memiliki hak untuk melakukan kontrol sosial, melakukan investigasi, meminta klarifikasi, serta memberitakan dugaan penyimpangan berdasarkan fakta dan data.
Namun, fungsi kontrol sosial tentu berbeda dengan meminta “jatah” atas sebuah pekerjaan.
Apabila seorang wartawan menemukan dugaan penyimpangan dalam sebuah proyek, maka jalan yang semestinya ditempuh adalah melakukan verifikasi, meminta konfirmasi kepada pihak terkait, mengumpulkan data, kemudian menyajikannya kepada masyarakat secara berimbang.
Bukan justru mendatangi pihak pelaksana atau OPD kemudian meminta nominal tertentu pada setiap titik pembangunan.
Lebih ironis lagi apabila oknum tersebut tidak jelas berasal dari media mana, tidak jelas perusahaan persnya, maupun tidak mampu menunjukkan identitas dan kapasitas jurnalistiknya secara terang.
Ini bukan hanya persoalan uang. Ini menyangkut marwah profesi wartawan.
Di Kabupaten Magetan, banyak wartawan dan perusahaan pers yang selama ini bekerja secara profesional. Mereka turun ke lapangan, melakukan verifikasi, menjaga independensi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada kaidah jurnalistik.
Karena itu, tindakan segelintir oknum tidak seharusnya kemudian membuat masyarakat maupun pemerintah memandang seluruh wartawan dengan kecurigaan.
Program revitalisasi sarana pendidikan sendiri merupakan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, anggaran revitalisasi tersebut bersumber dari pemerintah pusat, sementara Kabupaten Magetan menjadi lokasi pelaksanaan pembangunan.
Karena itu, pekerjaan tersebut semestinya dikawal agar benar-benar menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas dan bermanfaat bagi siswa maupun masyarakat, bukan malah dijadikan celah untuk mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.
Pemkab Magetan, khususnya Dinas Pendidikan, tentu perlu bersikap tegas apabila memang ditemukan adanya pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan wartawan. Identitas media, legalitas perusahaan pers, serta bukti komunikasi maupun permintaan tersebut perlu diperiksa secara jelas.
Jika memang ada dugaan pemerasan atau tindakan melanggar hukum, persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat pers juga perlu melakukan introspeksi. Organisasi profesi dan perusahaan media hendaknya tidak tinggal diam apabila ada oknum yang menggunakan nama wartawan untuk kepentingan pribadi.
Jangan sampai profesi yang seharusnya menjadi mata dan telinga masyarakat justru berubah menjadi alat untuk menekan pihak lain.
Wartawan bukan pemilik proyek. Wartawan bukan pihak yang berhak menentukan besaran “jatah” pembangunan. Wartawan adalah profesi yang memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan fakta, melakukan kontrol sosial, dan menjaga kepentingan publik.
Jika benar ada oknum yang meminta nominal tertentu pada setiap titik revitalisasi pendidikan, maka persoalan tersebut harus diusut secara terang. Siapa orangnya, berasal dari media mana, atas dasar apa meminta uang, dan untuk kepentingan siapa.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan sebuah proyek, tetapi juga nama baik dunia pers di Kabupaten Magetan.
Jangan biarkan ulah segelintir oknum mencoreng kerja keras para wartawan yang selama ini menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berintegritas.(goes)







