MAGETAN |Lawu TV –Rapat Paripurna DPRD Magetan kali ini menyisakan satu hal penting yang justru berada di luar angka-angka APBD. Yakni, persoalan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan nasib masyarakat yang kehidupannya bisa sangat berbeda dengan angka yang tercantum dalam sistem.
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, atau Kang Suyat, melontarkan sebuah gagasan yang sederhana, tetapi menarik untuk dicoba: perbaikan data dan sanggahan terhadap desil dapat dimulai dari tingkat RT.
Gagasan itu muncul setelah persoalan Mbah Cikrak, warga Lembeyan yang hidup sebatang kara, menjadi perhatian. Bagaimana mungkin seorang warga lanjut usia yang secara kasatmata membutuhkan perhatian sosial justru tercatat dalam desil yang membuatnya tidak mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya?
Di sisi lain, muncul pula cerita mengenai orang yang secara ekonomi dianggap lebih mampu tetapi justru berada pada desil yang lebih rendah.
Di sinilah persoalan desil menjadi menarik sekaligus mengundang pertanyaan.
Apakah angka desil sudah benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat?
Kita tentu tidak boleh buru-buru menyalahkan petugas pendata. Sebab, sistem pemeringkatan sosial ekonomi memang menggunakan banyak variabel, bukan hanya penghasilan atau daya listrik. Tetapi ketika hasil akhirnya tidak sesuai dengan kenyataan yang terlihat di masyarakat, maka harus ada mekanisme koreksi yang mudah, cepat dan benar-benar sampai kepada warga.
Dan di sinilah usulan Kang Suyat patut mendapatkan ruang.
RT adalah mata dan telinga paling dekat dengan warga
Siapa yang paling mengetahui kondisi tetangganya?
Sering kali bukan petugas yang datang sesekali. Bukan pula orang yang hanya melihat data dari komputer.
Melainkan tetangga sendiri.
Ketua RT dan warga dalam lingkungan tersebut hampir setiap saat berinteraksi. Mereka tahu siapa yang tinggal sendirian, siapa yang sakit, siapa yang kehilangan pekerjaan, siapa yang rumahnya tidak layak, siapa yang ekonominya berubah, dan siapa yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan.
Musyawarah RT sebenarnya bukan sesuatu yang baru.
Selama ini masyarakat desa juga sudah terbiasa melakukan musyawarah untuk membahas calon penerima bantuan sosial. Data dari lingkungan RT dibawa ke tingkat desa untuk diverifikasi dan dibahas kembali.
Artinya, mekanisme sosialnya sebenarnya sudah ada.
Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mekanisme tersebut bisa dihubungkan dengan perbaikan atau sanggahan data desil, bukan sekadar menjadi rapat untuk menentukan siapa yang mendapatkan bantuan.
Gagasan Kang Suyat agar Program Guyub Rukun yang memiliki dukungan anggaran dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pertemuan RT, misalnya, tentu bisa dibicarakan lebih lanjut. Bahkan mungkin tidak perlu dibuat rumit.
Rapat RT, warga berkumpul, data dibuka, kemudian masyarakat menyampaikan apabila ada data yang tidak sesuai.
Yang penting bukan jemblemnya. Yang penting adalah datanya.
Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih besar
Jika masyarakat harus melakukan sanggahan, kita perlu bertanya:
Mengapa data awalnya bisa tidak sesuai?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap kualitas data?
Apakah persoalannya ada pada sistem?
Apakah variabel yang digunakan belum cukup menggambarkan kondisi sosial ekonomi seseorang?
Apakah proses pendataan di lapangan memiliki kendala?
Ataukah ada persoalan ketika data dari lapangan diolah menjadi sebuah peringkat desil?
Semua pertanyaan itu harus dijawab secara objektif.
Sebab, jangan sampai masyarakat terus-menerus diminta memperbaiki data, sementara akar persoalannya tidak pernah dibenahi.
Lebih ironis lagi jika warga yang paling membutuhkan bantuan justru harus menjadi pihak yang paling aktif mencari jalan untuk membuktikan bahwa dirinya memang layak dibantu.
Mbah Cikrak mungkin tidak mempunyai telepon pintar. Bisa jadi bahkan tidak mengetahui apa itu DTSEN, desil, atau bagaimana cara mengajukan sanggahan secara daring.
Lalu bagaimana dia harus memperjuangkan haknya?
Di sinilah pemerintah harus hadir.
Jangan sampai digitalisasi meninggalkan yang tidak digital
Kita tentu mendukung pendataan yang semakin modern. Data nasional diperlukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Tetapi teknologi seharusnya mempermudah kehidupan masyarakat, bukan membuat masyarakat yang tidak memahami teknologi semakin jauh dari pelayanan negara.
Karena itu, mekanisme sanggah harus tersedia dalam berbagai bentuk.
Bisa secara daring. Bisa melalui desa dan kelurahan. Bisa melalui Dinas Sosial.
Dan sangat mungkin diperkuat dengan verifikasi berbasis lingkungan melalui RT/RW.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diberi tahu, “Data Anda berada di desil sekian.”
Tetapi juga diberi kesempatan untuk mengatakan:
“Data itu tidak menggambarkan kondisi saya yang sebenarnya.”
Dan pemerintah wajib mendengarkan.
Jangan sampai desil menjadi sumber kegaduhan
Persoalan seperti ini bukan semata-mata persoalan Magetan. Data sosial ekonomi berskala nasional tentu menghadapi tantangan yang besar dan kompleks.
Karena itu, kita tidak perlu menjadikan desil sebagai bahan untuk saling menyalahkan.
Yang dibutuhkan justru keterbukaan, evaluasi dan koreksi.
Kalau memang sistemnya sudah baik, perbaiki pelaksanaannya.
Kalau pelaksanaannya sudah benar tetapi variabelnya belum sempurna, perbaiki sistemnya.
Kalau datanya sudah benar pada saat pendataan tetapi kondisi masyarakat berubah, sediakan mekanisme pemutakhiran yang cepat.
Sebab kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat bukan benda mati.
Hari ini seseorang bisa berada dalam kondisi baik. Besok bisa kehilangan pekerjaan. Hari ini sebuah keluarga mampu, beberapa bulan kemudian bisa jatuh miskin karena sakit atau kehilangan sumber penghasilan.
Maka data sosial ekonomi pun harus memiliki kemampuan untuk mengikuti perubahan tersebut.
Mari mulai dari RT, tetapi jangan berhenti di RT
Usulan Kang Suyat layak dicoba.
Bukan karena RT adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap desil. Bukan.
Tetapi karena RT bisa menjadi salah satu pintu verifikasi sosial yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Namun, jangan pula membebankan seluruh persoalan kepada RT.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa/kelurahan, petugas pendataan dan pengelola sistem harus duduk bersama memastikan data yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
RT bisa membantu menunjukkan fakta di lapangan.
Pemerintah yang harus memastikan fakta itu masuk ke dalam sistem dengan benar.
Pada akhirnya, kita tidak membutuhkan desil yang sekadar rapi di komputer.
Kita membutuhkan desil yang benar ketika berhadapan dengan kehidupan nyata.
Sebab di balik setiap angka ada manusia.
Ada Mbah Cikrak.
Ada keluarga yang sedang berjuang.
Ada anak-anak yang membutuhkan pendidikan.
Ada warga yang mungkin tidak memiliki HP, tidak memahami teknologi, tetapi tetap mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan negara.
Mari kita coba gagasan dari tingkat RT. Mari kita perbaiki bersama. Jangan sampai desil menjadi sumber kegaduhan baru. Jadikan desil sebagai alat untuk memastikan bantuan negara benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Karena tujuan akhir sebuah data bukanlah membuat angka terlihat sempurna.
Tujuan akhirnya adalah membuat kebijakan negara menjadi lebih tepat sasaran dan masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Oleh: Redaksi








