LAWUTV.COM |MAGETAN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Magetan mengalihkan tradisi karangan bunga HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi “Bingkisan Kemerdekaan” merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Namun, kebijakan baik tersebut akan semakin bermakna apabila pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran, transparan dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Biaya yang biasanya digunakan untuk karangan bunga dapat dialihkan menjadi paket kebutuhan pokok. Jika diwujudkan dalam bentuk bantuan nyata, manfaatnya tentu lebih terasa bagi masyarakat dibandingkan sebuah karangan bunga yang hanya menjadi simbol dalam momentum seremonial.
Lantas, siapa yang sebaiknya mendapatkan manfaat?
Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5, dengan tetap mengacu pada data resmi pemerintah dan verifikasi di lapangan.
Selain itu, perhatian juga perlu diberikan kepada penyandang disabilitas, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kelompok lansia kurang beruntung serta warga yang benar-benar berada dalam kondisi sosial ekonomi sulit juga layak menjadi bagian dari sasaran penerima.
Sebab bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan berupa kebutuhan pokok bukan sekadar sebuah bingkisan.
Beras, minyak, gula, telur dan kebutuhan sehari-hari lainnya dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima.
Di sinilah semangat kemerdekaan dapat diwujudkan dalam bentuk yang sederhana tetapi memiliki arti besar.
Namun, pemerintah juga perlu memastikan mekanisme penyalurannya jelas.
Masyarakat tentu ingin mengetahui kriteria penerima, mekanisme penentuan penerima, wilayah penyaluran, jumlah penerima dan nilai bantuan yang disalurkan.
Data pribadi penerima tetap harus dilindungi. Tetapi informasi mengenai pelaksanaan program secara umum perlu disampaikan secara terbuka agar publik dapat ikut mengawasi.
Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa karangan bunga tidak lagi dikirimkan ke Pendapa Surya Graha, tetapi tidak mengetahui ke mana manfaat dari kebijakan tersebut kemudian disalurkan.
Jika pengalihan tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat desil 1–5, penyandang disabilitas, lansia kurang beruntung serta kelompok masyarakat lain yang membutuhkan, maka kebijakan ini dapat menjadi contoh bagaimana tradisi seremonial diubah menjadi kepedulian sosial.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang seremoni.
Kemerdekaan juga tentang memastikan bahwa mereka yang membutuhkan tidak merasa berjalan sendirian.
Karangan bunga boleh dialihkan menjadi bingkisan.
Tetapi yang jauh lebih penting, bingkisan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan penerimanya.
Penulis :
Agus Suyanto (Pimred Lawu TV)
