Advertisement

Ketika Wartawan Hanya Datang, Absen, Terima Amplop, Lalu Pulang

MAGETAN |Lawu TV – Hampir seratus wartawan yang beraktivitas di Kabupaten Magetan hadir dalam sebuah pertemuan yang digelar di Magetan Park dan dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Magetan.

Kehadiran hampir seluruh insan pers tersebut tentu patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa komunikasi antara lembaga legislatif dengan media sebenarnya memiliki ruang yang sangat luas untuk dibangun.

Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang patut kita ajukan: untuk apa sebenarnya hampir seratus wartawan dikumpulkan?

Sejak datang, wartawan melakukan absensi. Setelah itu menerima amplop yang disebut sebagai uang bensin, kemudian mendapatkan nasi kotak dan air mineral. Wartawan dipersilakan duduk, menikmati kopi, dan menunggu acara.

Kemudian hadir pimpinan DPRD Kabupaten Magetan, yakni Ketua DPRD Riyin dari PKB, Wakil Ketua Suyatno dari PDIP, dan Wakil Ketua Putut dari Gerindra.

Forum kemudian diisi dengan perkenalan pimpinan DPRD dan wartawan.

Tidak ada yang keliru dengan perkenalan. Silaturahmi memang penting.

Tetapi menjadi pertanyaan ketika sebuah forum yang menghadirkan hampir seratus wartawan justru tidak memberikan ruang yang memadai untuk tanya jawab, kritik, masukan, maupun penyampaian persoalan yang ditemukan wartawan di lapangan.

Lalu, di mana substansinya?

Wartawan datang bukan hanya untuk duduk, mendengar perkenalan, menerima amplop, makan, kemudian pulang.

Wartawan membawa banyak persoalan masyarakat.

Ada persoalan pembangunan. Ada pelayanan publik. Ada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial, hingga berbagai kebijakan pemerintah daerah yang perlu mendapatkan perhatian wakil rakyat.

Semestinya forum seperti ini menjadi kesempatan bagi wartawan untuk menyampaikan berbagai temuan tersebut secara langsung kepada pimpinan DPRD.

Sebaliknya, DPRD juga memiliki kesempatan menjelaskan berbagai program, fungsi pengawasan, kebijakan anggaran, serta langkah-langkah politik yang sedang dan akan dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Sayangnya, ruang dialog itu justru terasa sangat minim.

Bahkan sebelum acara benar-benar selesai, sejumlah wartawan terlihat meninggalkan lokasi.

Ketika sesi perkenalan dilakukan berdasarkan daftar absensi, sebagian wartawan sudah tidak berada di tempat.

Ini tentu bukan semata-mata soal wartawannya.

Ini juga harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara.

Sebab ketika wartawan sudah dikumpulkan dalam jumlah besar, pertanyaan besarnya bukan lagi berapa banyak yang hadir, tetapi apa yang dihasilkan dari pertemuan tersebut?

Apakah hanya daftar hadir?

Apakah hanya dokumentasi?

Apakah hanya pembagian amplop dan konsumsi?

Atau benar-benar lahir komunikasi yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat?

Di sinilah pentingnya DPRD melihat pers bukan sekadar sebagai tamu undangan.

Pers adalah mitra kritis.

Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Pers juga menjadi salah satu jembatan informasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Karena itu, kritik dari wartawan tidak seharusnya dianggap sebagai gangguan. Justru kritik yang konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi bagi wakil rakyat.

Begitu pula wartawan tidak boleh hanya datang untuk menerima fasilitas. Wartawan juga harus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Maka hubungan DPRD dengan pers seharusnya dibangun atas dasar kesetaraan, keterbukaan, dan kepentingan publik, bukan sekadar hubungan seremonial.

Tidak ada masalah dengan uang bensin.

Tidak ada masalah dengan nasi kotak.

Tidak ada masalah dengan kopi.

Semua itu merupakan bentuk penghargaan kepada tamu.

Tetapi jangan sampai substansi pertemuan justru berhenti pada tiga hal tersebut.

Jangan sampai kesannya menjadi: datang, absen, terima amplop, makan, lalu pulang.

Karena yang jauh lebih penting dari amplop dan nasi kotak adalah informasi, dialog, gagasan, kritik, dan solusi.

Apalagi kegiatan tersebut membawa semangat kolaborasi antara wartawan dan DPRD Kabupaten Magetan.

Kolaborasi seharusnya bukan hanya slogan.

Kolaborasi harus melahirkan ruang komunikasi yang terbuka.

Wartawan bisa bertanya.

DPRD bisa menjawab.

Wartawan bisa memberikan kritik.

DPRD bisa memberikan penjelasan.

Wartawan menyampaikan persoalan masyarakat.

DPRD mencari solusi melalui fungsi dan kewenangannya.

Itulah kolaborasi yang sesungguhnya.

Kegiatan di Magetan Park patut diapresiasi karena mampu menghadirkan hampir seluruh wartawan yang beroperasi di Kabupaten Magetan. Bahkan terdapat pula sejumlah wartawan dari luar daerah, seperti Ngawi dan Madiun, yang tercatat dalam SIWAMA di Diskominfo.

Namun, keberhasilan menghadirkan banyak wartawan jangan hanya diukur dari jumlah kehadiran.

Forum yang menghadirkan 100 wartawan tetapi tidak menghasilkan dialog akan jauh lebih sedikit manfaatnya dibanding forum yang hanya menghadirkan 20 wartawan tetapi mampu melahirkan 20 gagasan dan solusi.

Ke depan, pimpinan DPRD Kabupaten Magetan diharapkan dapat mengevaluasi pola pertemuan semacam ini.

Tidak harus mewah.

Tidak harus panjang.

Tidak perlu seremonial berlebihan.

Cukup duduk bersama, buka ruang dialog, beri kesempatan wartawan bertanya dan menyampaikan persoalan, kemudian pimpinan DPRD memberikan jawaban serta tindak lanjut yang jelas.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan seremoni.

Masyarakat membutuhkan kerja nyata, informasi yang transparan, kebijakan yang jelas, serta wakil rakyat yang mau mendengar.

Dan pers tidak membutuhkan sekadar amplop.

Pers membutuhkan ruang untuk berbicara, bertanya, mengkritik, mengawal, dan mencari solusi.

Mudah-mudahan pertemuan berikutnya tidak lagi berhenti pada absen, amplop, makan, dan pulang.

Tetapi benar-benar menjadi forum duduk bersama, bicara bersama, mengkritisi bersama, dan mencari solusi bersama demi Magetan yang lebih baik.

Karena pada akhirnya, baik DPRD maupun pers memiliki tanggung jawab yang sama: memastikan kepentingan masyarakat tidak hanya dibicarakan, tetapi benar-benar diperjuangkan.

 

Penulis: Pahlawan Bertopeng

About The Author