Advertisement

Ketika Paripurna Menjadi Sorotan, Saatnya Eksekutif dan Legislatif Merawat Demokrasi

MAGETAN |LAWU TV – Peristiwa viral dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara menjadi pengingat bahwa etika komunikasi, keterbukaan, dan kedewasaan politik merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ruang sidang paripurna sejatinya bukan sekadar tempat menyampaikan kritik, melontarkan pertanyaan, atau mempertahankan argumentasi politik. Lebih dari itu, paripurna merupakan forum resmi untuk membangun dialog, mencari kejelasan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.

Karena itu, viralnya video Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menjadi sorotan setelah muncul persoalan mengenai kesempatan berbicara hingga mikrofon ditutup dalam sidang paripurna, patut menjadi bahan refleksi bersama.

Peristiwa tersebut mengundang pertanyaan publik. Ketika seorang kepala daerah menjadi sasaran berbagai pertanyaan dalam forum resmi, bukankah kesempatan untuk memberikan jawaban dan klarifikasi juga merupakan bagian penting dari proses demokrasi?

DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Fungsi tersebut harus dijalankan secara tegas, kritis, dan bertanggung jawab. Namun, pengawasan yang baik semestinya tidak berhenti pada keberanian mengajukan pertanyaan, melainkan juga memberikan ruang bagi pihak yang dimintai penjelasan untuk menyampaikan tanggapan sesuai tata tertib persidangan.

Di sinilah kedewasaan demokrasi diuji. Kritik harus tetap mendapat tempat, tetapi hak untuk memberikan penjelasan juga perlu dihormati. Perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi penghalang bagi terciptanya komunikasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif.

Lantas, bagaimana sesungguhnya hubungan antara Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara?

Apakah peristiwa tersebut sebatas persoalan teknis dan tata tertib persidangan, atau ada persoalan komunikasi politik yang perlu segera dibenahi? Apakah hubungan kedua lembaga sedang mengalami ketegangan yang membutuhkan penyelesaian secara terbuka?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak diajukan. Namun, jawabannya perlu didasarkan pada kronologi yang utuh, aturan persidangan, serta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Tidak tepat jika sebuah potongan video langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keretakan politik atau gerakan mosi tidak percaya terhadap gubernur.

Meski demikian, satu hal tidak dapat diabaikan: ketika sebuah peristiwa di ruang sidang menjadi konsumsi publik melalui media digital, cara para pejabat berkomunikasi ikut menjadi perhatian masyarakat. Publik tidak hanya menilai substansi perdebatan, tetapi juga etika, sikap saling menghormati, dan kemampuan para pemimpin mengelola perbedaan.

Di era keterbukaan informasi, setiap tindakan pejabat publik dapat direkam, disebarluaskan, dan dinilai oleh masyarakat. Karena itu, kehati-hatian, kebijaksanaan, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi semakin penting. Jangan sampai persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi internal justru berkembang menjadi polemik yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Gubernur bukanlah pejabat yang kebal kritik. Sebaliknya, DPRD juga harus terbuka terhadap penilaian publik. Keduanya memiliki kedudukan, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing dalam sistem pemerintahan. Perbedaan kewenangan bukan alasan untuk saling meniadakan, melainkan dasar untuk saling mengawasi dan melengkapi.

Jika terdapat kebijakan gubernur yang dianggap bermasalah, DPRD berhak meminta penjelasan melalui mekanisme yang berlaku. Jika terdapat kritik yang harus dijawab, gubernur pun perlu diberikan kesempatan menyampaikan argumentasi secara proporsional sesuai tata tertib. Dengan demikian, proses pengawasan tidak hanya berjalan, tetapi juga menghasilkan kejelasan bagi masyarakat.

Jangan Biarkan Perbedaan Politik Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan ketegangan antarelite. Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang mampu bekerja, pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan yang berkelanjutan, serta kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

Ketika hubungan eksekutif dan legislatif tidak berjalan harmonis, yang dikhawatirkan bukan semata-mata munculnya perdebatan di ruang sidang, melainkan dampaknya terhadap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.

Karena itu, peristiwa di DPRD Maluku Utara semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi politik, memperjelas mekanisme persidangan, dan mengedepankan penyelesaian persoalan secara dewasa. Pimpinan DPRD dan gubernur perlu memastikan bahwa setiap perbedaan dapat dikelola melalui dialog yang terbuka, sesuai aturan, dan tetap menjunjung etika kelembagaan.

Tidak ada salahnya berbeda pendapat. Tidak ada yang keliru dengan kritik. Bahkan, perdebatan yang tajam sekalipun merupakan bagian dari demokrasi. Namun, semua itu harus tetap berada dalam koridor penghormatan, proporsionalitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak diukur dari siapa yang paling berkuasa di ruang sidang, siapa yang paling keras menyampaikan kritik, atau siapa yang mengendalikan mikrofon. Demokrasi yang sehat justru terlihat dari kesediaan setiap pihak untuk mendengar, memberikan penjelasan, menerima kritik, dan mempertanggungjawabkan kewenangannya.

Masyarakat Maluku Utara berhak mengetahui duduk perkara peristiwa tersebut secara utuh. Penjelasan yang terbuka dari pihak terkait akan jauh lebih bermanfaat daripada membiarkan spekulasi terus berkembang di ruang publik.

Sebab, mikrofon hanyalah alat, sedangkan dialog merupakan inti demokrasi. Ketika ruang dialog terjaga, perbedaan dapat menjadi jalan menuju perbaikan. Namun, ketika komunikasi tersumbat, perbedaan berisiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Kini, yang dibutuhkan bukanlah saling menyalahkan, melainkan kemauan untuk mengevaluasi diri dan memperkuat hubungan antarlembaga. Eksekutif dan legislatif boleh berbeda pandangan, tetapi keduanya tidak boleh kehilangan tujuan yang sama: bekerja untuk rakyat.

Karena pada akhirnya, yang harus selalu mendapat ruang paling utama dalam setiap sidang paripurna bukanlah ego kekuasaan, melainkan kepentingan masyarakat.

Penulis : Pimred Lawu TV

About The Author