MAGETAN| LAWU TV – Pemerintah Kabupaten Magetan terus memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui inovasi GEMPPITA TKDN (Gerakan Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri melalui Kepatuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri). Gerakan ini menjadi salah satu upaya mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada produk dalam negeri.
Inisiatif tersebut dikembangkan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), khususnya dalam pemantauan dan pengendalian kepatuhan perangkat daerah terhadap kebijakan penggunaan produk dalam negeri.
Sekretaris Tim P3DN, Kiki Indriyani, S.H., M.H., menggagas inovasi ini melalui serangkaian aksi perubahan yang mendorong pemanfaatan teknologi digital, penguatan koordinasi, serta peningkatan kepatuhan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Salah satu langkah yang dikembangkan adalah penyediaan dashboard pemantauan dan leaderboard kepatuhan yang dapat diakses melalui laman https://disperindagterpadu.magetan.go.id/. Sistem tersebut diharapkan mampu menyajikan informasi pemantauan secara lebih terintegrasi, transparan, dan mudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Berdasarkan pemantauan UKPBJ hingga 18 Juni 2026, teridentifikasi sebanyak 21 paket pengadaan yang tercatat sebagai barang impor, dengan nilai total mencapai Rp1,896 miliar. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat perencanaan pengadaan sekaligus mendorong perangkat daerah agar semakin mengutamakan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pengembangan sistem digital, aksi perubahan GEMPPITA TKDN juga mencakup penyusunan rancangan standar operasional prosedur (SOP), panduan penggunaan, serta draf Peraturan Bupati tentang penggunaan produk dalam negeri.
Koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan sosialisasi turut menjadi bagian penting dari upaya membangun pemahaman serta komitmen bersama. Namun, draf Peraturan Bupati tersebut masih dalam tahap rancangan sehingga memerlukan pembahasan dan penetapan sesuai prosedur sebelum dapat diberlakukan.
Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah, pendampingan, pemantauan berkala, serta komitmen pimpinan. Konsistensi dalam pelaksanaannya menjadi faktor penting agar kebijakan penggunaan produk dalam negeri tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses belanja pemerintah.
Melalui GEMPPITA TKDN, Pemkab Magetan diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengadaan, memperluas peluang bagi produk dalam negeri, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Gerakan ini membawa pesan bahwa belanja pemerintah bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi, melainkan juga menjadi instrumen untuk mendukung industri nasional dan memperkuat perekonomian masyarakat.
GEMPPITA TKDN: Belanja Pemerintah Berdaya Guna, Produk Dalam Negeri Semakin Berjaya.(goes)



















