MAGETAN |Lawu TV – Tertundanya rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (22/10/2026), akibat tidak terpenuhinya kuorum menjadi catatan serius bagi lembaga legislatif. Dari total 45 anggota dewan, hanya 15 orang hadir pada awal rapat. Setelah diskors 30 menit, jumlahnya bertambah menjadi 19 orang. Artinya, lebih dari separuh anggota DPRD tidak hadir dalam agenda pengambilan keputusan tiga rancangan peraturan daerah (raperda).
Publik tentu berhak bertanya, ada apa dengan kedisiplinan wakil rakyat Magetan? Apakah persoalan koordinasi, benturan agenda, atau ada alasan lain yang perlu dijelaskan secara terbuka?
Ketidakhadiran anggota dewan tidak boleh langsung dinilai sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab, sebab setiap anggota bisa memiliki alasan yang berbeda. Namun, ketika rapat penting gagal memenuhi kuorum, evaluasi menyeluruh harus dilakukan.
DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya berkaitan erat dengan keberlangsungan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Jika agenda pengambilan keputusan terus tertunda, bukan tidak mungkin proses kebijakan dan program pembangunan ikut menghadapi kendala.
Karena itu, pimpinan DPRD, sekretariat, dan seluruh fraksi perlu mengevaluasi penyebab ketidakhadiran, memperbaiki koordinasi, serta menegakkan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, yang akan memberikan surat peringatan kepada kadernya yang berulang kali mangkir tanpa alasan jelas, patut menjadi langkah awal. Evaluasi serupa semestinya berlaku secara kelembagaan.
Masyarakat tidak menuntut wakil rakyat menjadi sempurna. Masyarakat hanya berharap mereka hadir, bekerja, dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
Jangan sampai rendahnya kehadiran anggota DPRD menjadi penghambat pengambilan keputusan dan mengganggu sinergi antara legislatif dan eksekutif. Magetan membutuhkan wakil rakyat yang disiplin, kritis, dan serius mengawal jalannya pemerintahan.
Sebab, jabatan adalah amanah, kehadiran adalah tanggung jawab, dan kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.
Penulis: Pahlawan Bertopeng


















