Pengurus GNPK RI Banjarnegara Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pengawasan Pencegahan Korupsi

BANJARNEGARA – Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Banjarnegara periode 2026–2031 resmi dilantik di Baysand Surya Yudha Park, Banjarnegara, Senin (3/8/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran organisasi dalam mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pimpinan Wilayah…

Avatar agus

by

3 menit

Read Time

BANJARNEGARA – Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Banjarnegara periode 2026–2031 resmi dilantik di Baysand Surya Yudha Park, Banjarnegara, Senin (3/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran organisasi dalam mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GNPK RI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Drs. H. KRH Hono Sejati, P.C., S.H., M.M. Acara turut dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GNPK RI HM Basri Budi Utomo AS, S.IP., Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Pembina GNPK RI Banjarnegara KH Abdul Haris Fata Yasin, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Ketua PD GNPK RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, mengatakan organisasinya telah mulai aktif sejak Oktober 2025 dengan fokus pada kegiatan pencegahan korupsi melalui edukasi dan pengawasan partisipatif.

Menurut Arief, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan sebelum pelantikan resmi, di antaranya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025 dengan membagikan 1.000 stiker ajakan melawan korupsi yang memuat informasi layanan pengaduan. Selain itu, GNPK RI membuka posko pengaduan dugaan tindak pidana korupsi selama tiga hari di Alun-Alun Banjarnegara pada akhir Desember 2025.

Organisasi tersebut juga tercatat mengikuti deklarasi bersama Aliansi Warga Utomo pada 19 Juli 2026 untuk menjaga kondusivitas daerah, serta berkolaborasi dengan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Banjarnegara dalam kegiatan Sekolah Berintegritas di SMP Negeri 1 Mandiraja pada 23 Juli 2026 yang melibatkan sekitar 250 peserta dari kalangan siswa dan guru.

“Kami berkomitmen menjalankan amanat organisasi sesuai AD/ART GNPK RI untuk ikut menciptakan Kabupaten Banjarnegara yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Arief.

Dalam arahannya, Ketua PW GNPK RI Jawa Tengah Hono Sejati menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi, terutama dalam memahami aspek hukum dan tata kelola pengawasan.

Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan secara serius dan profesional. Ia juga mengingatkan agar para pengurus yang baru dilantik menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Hono menambahkan, GNPK RI memiliki fungsi sebagai mitra kontrol sosial yang dapat melakukan pemantauan terhadap penggunaan anggaran pemerintah serta menyampaikan laporan apabila ditemukan indikasi penyimpangan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Umum PP GNPK RI HM Basri Budi Utomo AS mengajak seluruh jajaran pengurus di Banjarnegara aktif melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang dibiayai APBD maupun APBN.

Ia mengatakan pengawasan masyarakat diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pembangunan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan anggaran. Menurut Basri, apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, GNPK RI akan menyampaikan temuan awal kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi sebelum diteruskan sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menyambut baik kehadiran dan pelantikan pengurus GNPK RI Banjarnegara. Ia menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dan informasi dari berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pengawasan terhadap proyek maupun penggunaan anggaran dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk organisasi masyarakat dan masyarakat sipil. Informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” kata Amalia.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengesampingkan perbedaan politik maupun kepentingan pribadi dan bersama-sama membangun Banjarnegara agar lebih maju. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi informasi publik, salah satunya melalui forum Focus Group Discussion (FGD) sebagai ruang komunikasi dan evaluasi pembangunan.(goez)

About The Author