MAGETAN( LAWUTV.COM )Program Satgas PPA Goes to School yang digelar Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan anak. Edukasi mengenai pencegahan kekerasan, perundungan (bullying), dan pernikahan usia dini memang sangat penting diberikan kepada para pelajar.
Namun, pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah kegiatan semacam ini benar-benar mampu menyelesaikan persoalan, atau hanya menjadi rutinitas seremonial yang berulang setiap tahun?
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kasus perundungan masih terjadi di lingkungan sekolah.
Bahkan tidak sedikit kasus yang berakhir tanpa penyelesaian yang jelas karena dianggap persoalan biasa, kenakalan anak-anak, atau sengaja ditutupi demi menjaga nama baik lembaga pendidikan. Akibatnya, korban memilih diam, sementara pelaku merasa tidak mendapatkan konsekuensi yang sepadan.
Sosialisasi selama beberapa jam di ruang kelas tentu tidak cukup untuk mengubah budaya yang sudah mengakar.
Persoalan bullying bukan sekadar kurangnya pengetahuan siswa, melainkan menyangkut sistem pengawasan, keberanian sekolah mengambil tindakan, keterlibatan orang tua, serta komitmen semua pihak dalam melindungi anak.
Yang lebih berbahaya adalah ketika sekolah, orang tua, maupun pemerintah lebih sibuk membangun citra bahwa lingkungan pendidikan aman dan ramah anak, sementara berbagai keluhan siswa tidak ditindaklanjuti secara serius. Menutupi masalah bukanlah solusi. Justru pengakuan terhadap adanya persoalan menjadi langkah awal untuk melakukan perbaikan.
Karena itu, program seperti Satgas PPA Goes to School seharusnya tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi dan foto bersama. Harus ada tindak lanjut yang nyata berupa pembentukan mekanisme pengaduan yang mudah diakses siswa, pendampingan psikologis bagi korban, evaluasi rutin terhadap kondisi sekolah, serta pengawasan yang melibatkan komite sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Sinergi menjadi kata kunci. Pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, komite sekolah, tokoh masyarakat, hingga para siswa sendiri harus membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman.
Perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja.
Magetan tidak membutuhkan banyak slogan tentang sekolah ramah anak. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk melihat kenyataan, mengakui bahwa perundungan masih ada, dan bekerja bersama untuk mengakhirinya.
Sebab, selama bullying masih terjadi dan korban masih takut bersuara, maka setiap kegiatan sosialisasi harus terus dievaluasi agar tidak sekadar menjadi agenda seremonial yang selesai ketika spanduk diturunkan dan dokumentasi dipublikasikan. Perlindungan anak harus hadir dalam tindakan nyata, bukan hanya dalam laporan kegiatan.
Penulis : Ketua PWMOI kab Magetan




















