MAGETAN(LAWUTV.COM) – Peringatan Hari Koperasi Nasional setiap tahun selalu menjadi momentum untuk mengingat kembali jati diri koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
Di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Magetan, upacara Hari Koperasi digelar dengan penuh semangat. Pemerintah, pelaku koperasi, Dekopinda, dan berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk memperkuat komitmen memajukan koperasi yang sehat, profesional, dan berpihak kepada anggotanya.
Namun, semangat itu akan kehilangan makna apabila di saat yang sama masih ada koperasi yang justru diduga dikelola secara tidak bertanggung jawab hingga merugikan anggotanya.
Kasus yang mencuat di KPRI Panca Bhakti Maospati menjadi pelajaran penting bagi seluruh insan koperasi. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang kini menjadi perhatian Dinas Koperasi UKM Kabupaten Magetan dan Dekopinda menunjukkan bahwa pengawasan terhadap koperasi tidak boleh hanya dilakukan saat peringatan Hari Koperasi atau ketika Rapat Anggota Tahunan (RAT) berlangsung. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan transparan.
Koperasi berdiri atas asas kekeluargaan, tetapi asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi persoalan.
Sebaliknya, kekeluargaan harus diwujudkan melalui keterbukaan, kejujuran, dan pertanggungjawaban kepada seluruh anggota. Pengurus koperasi memegang amanah, bukan hak untuk mengelola dana anggota sesuka hati.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa anggota koperasi memiliki hak untuk mengetahui kondisi keuangan koperasi, meminta laporan pertanggungjawaban, menghadiri RAT, serta menyampaikan kritik apabila ditemukan dugaan penyimpangan. Jangan sampai rasa sungkan membuat anggota kehilangan haknya sendiri.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pengurus koperasi di Magetan agar menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi laporan keuangan ataupun menghindari pertanggungjawaban kepada anggota.
Langkah Dinas Koperasi UKM Magetan yang akan melakukan pendalaman patut diapresiasi.
Begitu pula sikap Dekopinda yang memilih mempelajari akar persoalan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Proses tersebut perlu dijalankan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan anggota koperasi.
Pada akhirnya, keberhasilan koperasi tidak diukur dari megahnya peringatan Hari Koperasi, tetapi dari seberapa besar kepercayaan anggotanya tetap terjaga.
Kepercayaan adalah modal utama koperasi. Ketika amanah dijaga, koperasi akan tumbuh menjadi pilar ekonomi rakyat. Sebaliknya, jika amanah dikhianati, yang hancur bukan hanya keuangan koperasi, tetapi juga harapan ratusan anggota yang telah mempercayakan hasil jerih payahnya.
Momentum Hari Koperasi harus menjadi titik awal pembenahan. Tidak boleh ada lagi pengurus yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Koperasi harus kembali kepada jati dirinya: dari anggota, oleh anggota, dan untuk kesejahteraan anggota.( Goes )




















