MAGETAN – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Magetan menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memantapkan kesiapan personel sekaligus menyamakan persepsi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Latihan dipimpin Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, mewakili Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji, S.I.K., M.M., serta diikuti para pejabat operasi dan personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Melalui latihan tersebut, personel dibekali pemahaman mengenai sasaran operasi, cara bertindak, serta prosedur pelaksanaan di lapangan. Kesiapan ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan sesuai ketentuan.
Operasi Patuh Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi melawan arus, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta melebihi batas kecepatan.
Selain itu, operasi juga menyasar pelanggaran lampu lalu lintas, rambu dan marka jalan, serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.
Penindakan terhadap pelanggaran tersebut perlu diimbangi edukasi kepada masyarakat. Sebab, keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga kesadaran setiap pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Magetan menargetkan peningkatan disiplin masyarakat, penurunan angka pelanggaran, serta pengurangan risiko kecelakaan lalu lintas.
Keselamatan sebagai Tujuan Bersama
Operasi Patuh Semeru bukan semata-mata tentang penindakan pelanggaran, melainkan juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, menaati rambu, dan tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah kecelakaan dan melindungi nyawa.
Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi. Dengan dukungan personel yang siap, penegakan aturan yang profesional, serta kesadaran pengguna jalan, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Magetan semakin tertib, aman, dan berkeselamatan.(goes)


















