MADIUN( LAWUTV.COM)– BPJS Kesehatan bersama RS Hermina Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui layanan SATU (Siap Membantu) yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi maupun menyampaikan kendala terkait pelayanan kesehatan.
Melalui informasi yang terpasang di area pelayanan rumah sakit, masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat langsung menghubungi petugas yang telah ditunjuk pada jam kerja. Layanan ini menjadi jembatan komunikasi antara peserta JKN, pihak rumah sakit, dan BPJS Kesehatan agar setiap permasalahan dapat ditangani dengan lebih cepat.
Dalam poster tersebut tercantum dua petugas yang siap memberikan pendampingan, yakni Desi Sagita Aini selaku Staf RS Hermina Madiun di nomor 0838-7002-9001, serta Dynda Sovia Ardhita selaku Staf BPJS Kesehatan di nomor 0811-2503-3225. Layanan dapat dihubungi pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00–17.00 WIB.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat bahwa mereka dapat mengakses berbagai kanal layanan lainnya, seperti Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, maupun Layanan Pandawa melalui nomor 0811-8165-165 untuk berbagai keperluan administrasi dan informasi kepesertaan.
Program ini merupakan bagian dari Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan dengan semangat “Mudah, Cepat, Setara”. Melalui transformasi tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin mudah diakses, cepat dalam penanganan, serta memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh peserta JKN.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun kendala yang dialami selama mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih optimal.
Keberadaan layanan SATU (Siap Membantu) di RS Hermina Madiun diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika memanfaatkan layanan kesehatan.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( Goes )
