SIDOREJO |Lawu TV – Pemerintah Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, melantik Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan yang baru dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Balai Desa Sambirobyong, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sambirobyong, Sukarna, dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo, Camat Sidorejo Budi Andriana, jajaran Forkopimca Sidorejo, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Hilda Sastia Intansari resmi dipercaya menduduki jabatan Kasi Pemerintahan setelah mengikuti proses seleksi pengisian perangkat desa yang telah berlangsung sejak Juli 2026. Hilda berhasil menyisihkan tiga peserta lainnya dalam proses tersebut.
“Alhamdulillah sejak proses pengisian bulan Juli lalu hingga pelantikan hari ini, semua proses berjalan lancar. Terima kasih atas partisipasi dan dukungan masyarakat Desa Sambirobyong,” ujar Sukarna.
Kepala Desa Sambirobyong berharap, perangkat desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, keberadaan Kasi Pemerintahan yang baru diharapkan mampu memberikan manfaat dan membawa kebaikan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera belajar dan memahami berbagai aturan yang berkaitan dengan pemerintahan desa.
Menurutnya, perangkat desa tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administrasi, tetapi juga harus memahami regulasi agar setiap pelayanan dan kebijakan desa dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Segera belajar, memahami aturan tentang desa, dan bisa menyesuaikan diri dengan perangkat yang lain. Yang paling penting adalah bekerja bersama-sama dengan pemerintah desa sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” pesannya.
Parminto juga mengingatkan adanya sejumlah regulasi terbaru yang perlu dipahami oleh perangkat desa, salah satunya PP Nomor 16 Tahun 2026. Pemahaman terhadap aturan tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak menimbulkan kebingungan dan seluruh proses pemerintahan desa memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia berharap Kasi Pemerintahan yang baru dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Sambirobyong, sekaligus mampu berkoordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, kecamatan maupun pemerintah kabupaten.
Hal senada disampaikan Camat Sidorejo, Budi Andriana. Ia berharap Kasi Pemerintahan yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja dan berbagai program yang telah direncanakan Pemerintah Desa Sambirobyong.
“Segera menyesuaikan dengan apa yang sudah direncanakan di desa. Harapannya, dengan adanya Kasi Pemerintahan ini, perjalanan pemerintahan desa bisa semakin lancar, koordinasi semakin baik, dan program-program yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Budi, keberadaan Kasi Pemerintahan memiliki peran strategis karena tugasnya berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, administrasi kependudukan, ketenteraman dan ketertiban, pertanahan, penataan wilayah, hingga berbagai agenda pemerintahan lainnya.
Terlebih, dalam waktu mendatang terdapat sejumlah agenda penting yang membutuhkan kesiapan pemerintah desa. Di antaranya pemilihan anggota BPD dan pemilihan kepala desa. Dalam tahapan tersebut, koordinasi, administrasi, pendataan, serta kesiapan pemerintahan desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
“Sebentar lagi ada agenda pemilihan BPD dan pemilihan kepala desa. Tentunya peran Kasi Pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran proses pemerintahan dan berbagai tahapan yang akan dilaksanakan,” tambahnya.
Adapun Kasi Pemerintahan mempunyai tugas dan fungsi antara lain melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, melakukan pembinaan masalah pertanahan, ketenteraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
Dengan dilantiknya Kasi Pemerintahan yang baru, Pemerintah Desa Sambirobyong berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan koordinasi pemerintahan semakin solid. Kehadiran Hilda Sastia Intansari diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah desa dalam menghadapi berbagai program dan agenda pemerintahan ke depan.(goes)









