MAGETAN |Lawu TV – Pergantian pimpinan Polres Magetan membawa harapan baru bagi masyarakat. AKBP Bagas Sancoyoning Aji kini menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, salah satunya kasus pencurian tujuh laptop dan satu hard disk eksternal di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Magetan pada Juni 2026.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena aksi pelaku terekam CCTV. Aparat juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses penyelidikan.
Namun, perlu dipahami, terungkapnya sebuah tindak pidana tidak selalu sesederhana melihat rekaman CCTV lalu melakukan penangkapan. Aparat tetap membutuhkan proses penyelidikan, pencocokan identitas, pengumpulan alat bukti, serta prosedur hukum lainnya agar penanganan perkara tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, kritik masyarakat sebaiknya tidak dimaknai sebagai vonis bahwa aparat tidak bekerja.
Tetapi di sisi lain, kritik publik juga tidak boleh diabaikan.
Ketika sebuah kasus menjadi perhatian masyarakat dan belum mendapatkan penyelesaian yang terlihat, wajar apabila muncul pertanyaan. Yang dibutuhkan publik adalah komunikasi yang terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara sejauh informasi tersebut memang dapat disampaikan tanpa mengganggu proses penyelidikan.
Di sinilah kepemimpinan Kapolres yang baru diuji.
Bukan hanya soal mampu mengungkap kasus pencurian, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan antara polisi dan masyarakat.
Sebab persoalan keamanan Magetan tidak berhenti pada satu kasus.
Masyarakat tentu berharap berbagai penyakit sosial yang berpotensi mengganggu ketenteraman juga mendapatkan perhatian: perjudian, sabung ayam, narkotika, peredaran miras ilegal, premanisme, maupun tindakan lain yang meresahkan warga.
Namun, pemberantasannya pun harus dilakukan berdasarkan hukum dan bukti, bukan berdasarkan rumor, tekanan massa, atau tuduhan di media sosial.
Jika ada laporan, tindak lanjuti.
Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, proses sesuai aturan.
Jika belum cukup bukti, jelaskan bahwa proses masih berjalan.
Dan jika sebuah informasi ternyata tidak terbukti, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang proporsional.
Inilah keseimbangan yang dibutuhkan Magetan: polisi harus tegas, masyarakat juga harus kritis; polisi harus terbuka, masyarakat juga harus menghormati proses hukum.
Kapolres baru yang merupakan putra daerah tentu memiliki kedekatan emosional dengan Magetan. Namun kedekatan itu bukan alasan untuk memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.
Justru sebaliknya, harapan masyarakat adalah agar kepemimpinan baru mampu menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.
Tidak boleh ada warga yang merasa takut karena intimidasi.
Tidak boleh pula ada orang yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki pengaruh.
Tetapi tidak boleh juga seseorang dicap bersalah hanya karena tuduhan yang belum terbukti.
Hukum harus menjadi panglima, bukan opini.
Karena itu, PR Kapolres Magetan bukan sekadar menyelesaikan kasus pencurian aset. Tantangannya lebih besar: menjaga Magetan tetap aman, menekan gangguan kamtibmas, merespons keluhan warga, dan sekaligus memastikan setiap tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat.
Masyarakat tidak membutuhkan polisi yang sekadar terlihat keras.
Masyarakat membutuhkan polisi yang tegas ketika memang harus tegas, hati-hati ketika bukti masih dikumpulkan, terbuka ketika publik membutuhkan informasi, dan adil kepada siapa pun.
Jika prinsip itu berjalan, kritik tidak perlu menjadi konflik.
Kritik justru bisa menjadi alarm untuk berbenah.
Dan kepercayaan masyarakat tidak perlu diminta melalui slogan—kepercayaan akan tumbuh dari kerja nyata yang bisa dirasakan warga.
Kini saatnya kepemimpinan baru membuktikan langkahnya.
Tuntaskan yang memang harus dituntaskan. Berantas yang terbukti melanggar hukum. Dengarkan keluhan masyarakat. Dan jangan biarkan siapa pun hidup dalam rasa takut.
Magetan berhak menjadi daerah yang aman, tenang, tertib, dan kondusif.
Kapolres baru, mari buktikan bahwa ketegasan dan keadilan bisa berjalan beriringan.
Penulis: Agus Suyanto (Ketua PWMOI Kabupaten Magetan)



















