
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memiliki layanan berbasis teknologi aplikasi WhatsApp bernama “Wani Bares”.
Melalui nomor WhatsApp 0812-3117-7772 dan terbaru 0811-3777-474.
Kepala Dinas Kominfo Magetan, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Magetan, Eko Budiono, menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini telah lama tersedia sebagai bagian dari komitmen Pemkab Magetan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, khususnya terkait kualitas layanan publik.
“Ini adalah saluran pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka,” ujar Eko Budiono.
Dengan adanya “Wani Bares”, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai persoalan terkait layanan publik.
Melalui “Wani Bares”, masyarakat dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung seperti foto, video, dan keterangan lengkap. Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemkab Magetan memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal tiga hari kerja, tergantung kompleksitas permasalahan yang dilaporkan.
“Dijamin aman kerahasiaannya, melalui nomor WhatsApp tersebut, aduan dari masyarakat akan kita jawab asalkan yang diadukan benar adanya,” tambah Eko Budiono.
Dengan layanan ini, diharapkan dapat mempercepat respon pemerintah terhadap keluhan masyarakat serta menciptakan layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
0 Komentar