Hot Posts

6/recent/ticker-posts

KPU Menetapkan Pasangan NIAT Resmi Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Magetanlawutv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan akhirnya resmi menetapkan pasangan Nanik Endang Rusminiarti–Suyatni Priasmoro (NIAT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Wijaya, Sarangan, Jumat (25/4/2025).

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, membacakan langsung surat keputusan nomor 21 tahun 2025 dalam forum yang dihadiri lengkap oleh Forkopimda, Bawaslu, KPU Provinsi, DPRD, parpol pengusung, hingga tokoh masyarakat.

“Menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 01, saudari Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, dengan perolehan suara 137.345 atau 33,94 persen dari total suara sah sebagai pasangan terpilih,” ucap Noviano dalam pidatonya di hadapan para undangan.

Penetapan ini dituangkan dalam berita acara KPU Magetan nomor 67/PL.02.7-BA/3520/2025 dan diperkuat surat dinas nomor 757 dari KPU RI.

“Ini menjadi dasar regulasi kami untuk menetapkan pasangan calon terpilih hari ini,” lanjut Noviano

“Sesuai PKPU 18, kami wajib menyerahkan hasil ini ke DPRD paling lambat H+1 setelah penetapan. Besok akan kami sampaikan secara resmi untuk kemudian diparipurnakan,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, seluruh rangkaian Pilkada Magetan 2024 resmi berakhir. Pasangan NIAT kini sah ditetapkan sebagai pemimpin terpilih yang akan memimpin Kabupaten Magetan ke depan.

Posting Komentar

0 Komentar