Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPRD Turun Sidak, Soroti Beberapa Sekolah Tak Layak di Magetan, Tapi Tak Masuk Target Rehab Dinas




Magetanlawutv.com – Kondisi memprihatinkan masih menyelimuti sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Magetan. Rabu (16/4/2025), Komisi A DPRD Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga sekolah yang dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Hasilnya, temuan di lapangan jauh dari kata layak untuk kegiatan belajar mengajar.

Tiga sekolah yang dikunjungi yakni SDN 1 Desa Bulak di Kecamatan Bendo, SDN 1 Lembeyan Kulon, dan SDN 1 Kediren di Kecamatan Lembeyan.

Dalam sidak tersebut, anggota dewan menemukan ruang kelas rusak, siswa yang terpaksa belajar di ruang guru, bahkan di musala.

“Di SDN 1 Desa Bulak, dua ruang kelas rusak sehingga siswa kelas 6 harus belajar di ruang guru. Sementara guru dan staf sekolah berpindah ke ruang UKS,” ujar Didik Haryono, Sekretaris Komisi A DPRD Magetan.

Kondisi lebih parah ditemukan di SDN 1 Lembeyan Kulon. Tiga ruang kelas tidak bisa digunakan, sehingga kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke Mushola dan ruangan lain yang tak semestinya dijadikan kelas.

“Inilah yang sangat memprihatinkan. Tiga sekolah yang kami kunjungi ini justru tidak masuk dalam daftar skala prioritas rehabilitasi Dinas Pendidikan tahun ini,” tegas Didik.

Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pemetaan kerusakan sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora) Magetan. Ia menilai dasar penentuan skala prioritas masih bertumpu pada data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang disusun masing-masing sekolah. Padahal, tidak semua sekolah memiliki kapasitas menyusun data dengan akurat.

“Kalau penyusunan Dapodiknya tidak berjalan baik, otomatis datanya tidak valid. Ini jadi kelemahan mendasar,” jelasnya.

Komisi A mendesak agar Dikpora melakukan pembaruan sistem pemetaan kerusakan secara langsung dan objektif. Mengingat pentingnya perbaikan fasilitas pendidikan, pihaknya mendorong agar sekolah-sekolah rusak ini dimasukkan dalam kategori super prioritas pada perubahan anggaran 2025.

“Dampaknya sangat besar. Bayangkan siswa belajar di musala atau di ruang kepala sekolah, itu jelas tidak layak dan bisa mempengaruhi kualitas pendidikan,” tandas Didik.

Komisi A berjanji akan terus mengawal isu ini agar tidak hanya menjadi catatan, tapi juga mendapat perhatian serius dari pemkab. Harapannya, tidak ada lagi siswa di Magetan yang harus belajar di tengah kondisi sekolah yang nyaris roboh. 

Sumber :  PK-GL


Posting Komentar

0 Komentar