LAWUTV.COM || MADIUN - Polsek Wungu Madiun mengamankan delapan remaja yang kedapatan tarung sarung di desa Pilangrejo kecamatan Wungu kabupaten Madiun pada hari minggu (2/4) dini hari, Kedelapan remaja ini pun akhirnya digelandang ke Polsek untuk diminta keterangan.
Kapolsek Wungu AKP Eka Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tarung sarung yang videonya viral di medsos. Pihaknya juga sudah memanggil orang tua dan guru masing-masing remaja yang terlibat tarung sarung.
"Betul mas kami sudah amankan delapan remaja yang terlibat tarung sarung. Di Polsek kami minta keterangan berikut orang tua dan guru kami undang ke Polsek," kata AKP Eka Supriyadi, Senin, 3 Maret 2025.
Pihaknya juga meminta pihak keluarga dan guru untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya baik melalui handphone, medsos maupun kesehariannya.
"Kami sudah meminta ke orang tua dan guru untuk mengawasi pergaulan puteranya baik di handphone, medsos dan sebagainya. Kerena undangan tarung sarung itu banyak beredar di medsos," ujarnya.
"Untuk kali ini hanya kami beri peringatan pertama dan terakhir. Jika terjadi kembali akan kami proses langsung apa adanya," pungkasnya. (Dik)
0 Komentar