LAWUTV.COM || MADIUN - Videotron di jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Plaza Lawu Madiun (PLM) dibongkar, Selasa (18/2) malam. Pembongkaran dilakukan oleh pihak PT Bumi Jatimongal Permai selaku pemilik videotron berukuran 3x4 meter tersebut. Meski begitu, pembongkaran juga melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kominfo, Dishub, dan juga BPBD.
‘’Hari ini kita melaksanakan penertiban atau eksekusi videotron yang memang sudah habis izinnya dan tidak diperpanjang. Kita koordinasikan dengan pemilik untuk dilepas,’’ kata Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono.
Pembongkaran sengaja dilakukan malam hari agar tidak menganggu pengguna jalan. Pembongkaran dimulai sekitar pukul 22.00 dan baru selesai sekitar Rabu (19/2) pukul 02.00 dini hari. Pelepasan videotron di JPO tersebut memang tidak mudah. Videotron menempel di sisi jembatan dan berada sekitar empat meter di atas jalan. Tak heran, membutuhkan crane.
‘’Untuk pelepasan kita bantu. Kita bantu alat seperti crane dari Dinas Perkim. Juga ada teknisi yang memahami teknis pelepasan agar tidak merusak alat maupun jembatan. Selain itu, juga kita bantu dalam segi pengamanan lalu lintas serta keamanan di sekitar lokasi,’’ jelasnya.
Terkait pemanfaatan ke depan, masih menunggu kebijakan pimpinan. Dalam hal ini Wali Kota Madiun terpilih. Namun, seperti yang pernah disampaikan Wali Kota Madiun terpilih Dr. Maidi, bakal ada lima videotron di Jalan Pahlawan. Tidak menutup kemungkinan akan ada videotron baru di lokasi tersebut.
‘’Untuk pemanfaatan ke depannya menunggu arahan pimpinan. Apakah akan dipasang videotron baru atau seperti apa,’’ ungkapnya. (Dik)
Sumber Foto : Madiun Today/Diskominfo Kota Madiun
0 Komentar