Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pemkot Madiun Beri Perlindungan Sosial JKM, Kepada Petugas Marbot Masjid


 LAWUTV.COM || MADIUN - Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto didampingi jajaran Perumdam Tirta Taman Sari, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, serta Camat Manguharjo, melakukan takziah ke rumah duka almarhumah Ibu Sukati pada Rabu (5/2). 

Kunjungan ini sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya Ibu Sukati, warga Jalan Sekar Tejo, Kelurahan Sogaten, yang sehari-harinya berprofesi sebagai marbot masjid. Almarhumah meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris. Santunan ini merupakan hasil kerja sama antara Perumdam Tirta Taman Sari dan BPJS Ketenagakerjaan dalam program CSR. Warga yang terdaftar menerima manfaat perlindungan tenaga kerja, termasuk santunan JKM senilai Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.



"Program ini adalah bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan di Kota Madiun. Kami berharap manfaat ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Pj Wali Kota. 

Program ini juga merupakan bagian dari Gerakan Nasional (GN) Lingkaran, sebuah inisiatif untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan seperti penggali makam, marbot, modin, penarik gerobak sampah, LPMK, dan guru mengaji. 

Pemkot Madiun terus berkomitmen memperluas cakupan program ini, sehingga diharapkan masyarakat dapat mendapatkan perlindungan sosial untuk jaminan keamanan finansial di masa depan. (Dik)

Posting Komentar

0 Komentar