Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPRD Magetan Kaji Perda Perlindungan Pedagang Sayur Keliling Magetan, Jadi Bagian Dari Program Ketahanan Pangan


 LAWUTV.COM || MAGETAN - Keberadaan pedagang sayur keliling di Kabupaten Magetan yang mampu memberikan kontribusi perputaran perekonomian bagi pedagang dan petani menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Magetan Ratno. Politisi PKB tersebut mengatakan, keberadaan pedagang sayur kelliling etek manjadi salah satu pendukung program pemerintahan Prabowo Subianto dalam menciptakan kemandirian ketahanan pangan dan perputaran perekonomian para pedagang dan petani di Magetan. “Keberadaan 1.800 pedagang etek mengangkat perekonomian UMKM kita. Keberadaaannya menopang keberadaan pasar sayur malam hari, di Magetan yang pengunjungnya lebih dari pasar lain,” ujarnya.

Ratno menambahkan, Paguyuban Etek Lawu yang memiliki sekitar 1.800 pedagang menurutnya menjadi aset dari pemerintah Kabupaten Magetan dalam mensukseskan program ketahanan pangan dengan mendistribusikan hasil pertanian dan hasil kebun sayur warga Magetan yang merupakan sentra penghasil hortikulura yang menyangga kebutuhan sayur dari eks Karesidenan Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Cepu, hingga Kabupaten Blora.

“Ini ketahanan pangan swasembada pangan, Magetan punya produk lokal hortikultura daerah penyangga kebutuhan hasil pertanian di eks karesidenen Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Cepu dan Kabupaten Blora, perlu kita mengangkat kearifan lokal petani hortikultura,” imbuhnya.

Keberadaan ribuan pedagang sayur keliling menurut Ratno akan menjadi kajian dalam pengusulan perda inisiatif DPRD ke Bapemperda. Keberadaan pedagang sayur keliling atau etek di Kabupaten Magetan mampu menghidupkan perekonomian di sejumlah pasar sayur Magetan. ”Peran kepedulian pemerintah daerah mungkin kami akan lewat kajian perda inisiatif akan kita sampaikan ke Bapemperda,” ucapnya. (Goes/Dik)

Posting Komentar

0 Komentar