Semarang - Kebijakan kenaikan PPN yang disahkan oleh pemerintah dan DPR periode 2019–2024 mendapatkan sorotan tajam dari anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.
Menurutnya, kebijakan ini akan memperburuk kondisi petani, peternak, dan nelayan yang sudah terhimpit akibat dampak pandemi. Riyono mengkritik kebijakan ini sebagai langkah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
"Pengesahan kenaikan PPN 11% di tahun 2022 dan 12% di tahun 2025 akan memicu kenaikan harga dan tentu rakyat kecil, petani, nelayan, peternak akan menjadi paling terdepan kena dampaknya," ujar Riyono.
Selain kenaikan PPN, Riyono juga menyoroti kebijakan lain yang mengarah pada pemberatan sektor perikanan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang PNBP sektor kelautan dan perikanan mengenakan pajak 5% kepada nelayan dengan kapal di bawah 5 GT. "Sebagai rakyat biasa, nelayan akan kena PPN 11% jika berbelanja dan 5% dari hasil tangkapan mereka," jelas Riyono.
Dengan total pajak mencapai 16%, kebijakan ini, menurutnya, akan semakin menyulitkan para nelayan dan petani untuk pulih dari dampak pandemi. Tidak hanya itu, sektor peternakan juga terimbas, karena kenaikan PPN 11% berpotensi menaikkan harga pakan ternak hingga 5%, yang pada gilirannya akan meningkatkan biaya produksi.
"Kenaikan pungutan pajak ini bertentangan dengan spirit ekonomi Pancasila yang bercorak kerakyatan dan keadilan. Harusnya pemerintah memberikan insentif bagi petani, nelayan, dan peternak agar usaha mereka maju. Ini justru disinsentif yang bisa membuat mereka tambah miskin, kenaikan pajak membuat daya beli semakin turun dan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Riyono.
Riyono juga mengutip data BPS yang menunjukkan bahwa kemiskinan di perdesaan terus meningkat. Pada 2020, angka kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 13,20%, sementara di perkotaan hanya 7,88%. Nelayan miskin juga tercatat berada di kisaran 20–40%. Menurut Riyono, angka kemiskinan yang meningkat harusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini.
"Negara membuat miskin rakyatnya dengan menaikan pajak, petani, nelayan, dan peternak akan semakin susah. Kenaikan orang miskin 13,20% harusnya menyadarkan pemerintah bahwa kebijakannya salah. Kenapa terus dilakukan? Bukan menambah sejahtera, justru menambah miskin rakyatnya," tutup Riyono.
0 Komentar