Magetan - Calon Bupati Magetan Sujatno menunjukkan komitmennya terhadap aturan pemilu dengan ikut membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat masuk masa tenang.
Bersama para relawan, ia terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, termasuk merobohkan baliho berukuran besar di seputaran Kawedanan, Minggu (24/11/2024).
“Ini sudah masa tenang, dengan kesadaran kami melepas semua alat peraga 03 bersama teman-teman relawan,” ujar Sujatno.
Pembersihan APK di masa tenang ini juga dilakukan sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU Magetan memulai pembersihan alat peraga pada tengah malam sebelumnya, dengan fokus awal pada APK yang difasilitasi oleh KPU sendiri.
“Masa tenang adalah waktu yang harus bebas dari aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye,” jelas Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, Sabtu (23/11/2024).
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, semua APK wajib dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
“Pembersihan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan demi menjaga suasana kondusif selama masa tenang,” tambah Rhichy.
Sujatno memastikan pembersihan akan terus dilakukan bersama relawan hingga seluruh APK yang dipasang selesai dibersihkan.
Langkah ini tak hanya menunjukkan kepatuhannya pada aturan, tetapi juga menjadi contoh bagi pihak lain untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif menjelang pemungutan suara.
0 Komentar