Lawutv com Magetan – Beredar kabar simpang siur terkait aset dan kendaraan yang masih dibawa oleh mantan Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024, Sujatno. Hari ini, Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, memberikan klarifikasi resmi. Sebelumnya, banyak laporan yang menyebutkan bahwa Sujatno belum mengembalikan mobil dinas dan aset lainnya. Namun, Endang menegaskan bahwa semua aset tersebut sudah dikembalikan.
“Kami pastikan semua aset dan mobil yang sebelumnya digunakan oleh Pak Sujatno telah dikembalikan,” ujar Endang saat konferensi pers di ruang serbaguna DPRD Magetan pada Jumat (27/9/2024). Pernyataan ini juga bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Endang menegaskan kembali bahwa seluruh fasilitas negara yang pernah digunakan oleh Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024 telah diserahkan kembali.
Klarifikasi ini diberikan untuk meredam kebingungan di masyarakat dan memberikan ketenangan terkait isu aset yang masih dipegang oleh mantan Ketua DPRD Sujatno. “Ini sekaligus untuk menyelesaikan kabar yang simpang siur beberapa hari terakhir,” tambah Endang.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Magetan, Fery Yoga Saputra, yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset dewan, juga memastikan bahwa semua barang yang sebelumnya dipakai oleh Ketua DPRD periode 2019-2024 telah dikembalikan. “Mulai dari motor trail, laptop, semuanya sudah dikembalikan,” jelas Fery. Ia juga menambahkan bahwa kendaraan dinas sempat masuk bengkel karena mengalami kerusakan. Setelah diperbaiki dan dibersihkan, kendaraan tersebut kini sudah ada di kantor dan dapat dicek bersama.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengembalian aset oleh mantan Ketua DPRD Magetan.( Wi )
0 Komentar