Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024


Lawutv com Magetan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan pada Pilkada 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 95 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Magetan Nomor 1440 Tahun 2024, ditetapkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 yang ingin mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati harus memenuhi syarat minimal perolehan suara sah sebanyak 31.819 suara sah.

Pengajuan Permohonan Pembukaan Akses SiLon

Untuk mendukung proses pencalonan, KPU Kabupaten Magetan juga membuka akses bagi partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu untuk mengajukan permohonan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (SiLon). Permohonan ini bisa diajukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan yang menggunakan format MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK

Formulir tersebut harus ditandatangani oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Magetan, dan disertai surat penunjukan petugas penghubung. Formulir ini dapat diunduh melalui pranala berikut: [https://s.id/FORM_Aks_SILON_MGT](https://s.id/FORM_Aks_SILON_MGT).

Langkah ini merupakan bagian penting dari tahapan pencalonan pada Pilkada Magetan 2024.( Wi )

Posting Komentar

0 Komentar