Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Bapaslon Bupati Jalur Perseorangan di Trenggalek



lawutv.com Trenggalek - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Trenggalek melaporkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dari jalur perseorangan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Trenggalek pada Senin (12/8/2024). Laporan ini didasari oleh pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan karena nama mereka dicatut sebagai pendukung tanpa sepengetahuan dan persetujuan.

Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Trenggalek, Wijianto Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan dari masyarakat yang menyatakan tidak pernah memberikan dukungan atau menandatangani surat pernyataan dukungan untuk Bapaslon tersebut.

"Hari ini, kami secara resmi melaporkan Bapaslon Bupati Trenggalek dari jalur perseorangan ke Sentra Gakkumdu melalui kuasa hukum kami," ujar Wijianto.

Kuasa hukum LSM LIRA, Agus Trianta, juga membenarkan bahwa mereka telah resmi mengajukan laporan tersebut. Menurut Agus, pada 8 Agustus 2024, pihaknya menerima mandat dari LSM LIRA untuk menindaklanjuti pengaduan terkait pencatutan dukungan terhadap Bapaslon ini.

"Kami telah melaporkan Bapaslon ini karena para pengadu tidak pernah diminta fotokopi KTP dan tidak pernah memberikan surat dukungan," tegas Agus.

Ia menambahkan, pelaporan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Pasal 65 ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi secara tegas melarang pengumpulan data pribadi tanpa izin dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang berpotensi merugikan subjek data.

"Pelaporan ini kami lakukan karena masyarakat merasa dirugikan. Kami akan terus mendampingi masyarakat jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum lain, seperti penggunaan data pribadi tanpa izin atau pemalsuan tanda tangan," tambahnya.

Sementara itu, Ryan Eko Cahyono dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari LSM LIRA dan saat ini tengah menunggu proses lanjutan dari pimpinan.

Posting Komentar

0 Komentar