Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Guna Mensukseskan Pilkada Magetan 2024 Inilah Tahapan Demi Tahapan Yang Dilaksanakan Oleh KPUD Magetan

Lawutv com MAGETAN -Pemilihan Pilgub dan Pibub 2024 sudah didepan mata, pihak KPU baik ditingkat kabupaten maupun propinsi sudah melaksanakan tahapan demi tahapan, semua dilaksanakan agar pelaksanaan pilkada serentak terutama di propinsi Jawa timur berjalan sesuai apa yang diinginkan.

Mulai tanggal 27 Februari - 16 November 2024 telah dilaksanakan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, 17 April - 5 November 2024 pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
Adapun pada tanggal 5 mei - 19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 mei - 23 September Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, 27 - 29 Agustus Pendaftaran pasangan calon.

Dengan tahapan tersebut dilanjutkan pada tanggal 22 September adalah penetapan pasangan calon baik calon perseorangan maupun calon yang diusung oleh partai.

22 September - 23 November 2024 dilaksanakan kampanye oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ataupun Gubernur dan wakil Gubernur.

Tibalah saat yang ditunggu - tunggu pada tanggal 27 November 2024 hari Rabu merupakan hari pemungutan suara.
Pada hari itu juga 27 November - 16 Desember 2024 merupakan  waktu penghitungan suara dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Setelah Makamah konsitusi secara resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam buku regristasi perkara konstitusi ( BRPK) kepada KPU paling 5 hari itu menjadi penetapan pasangan calon terpilih.
Demikian tahapan demi tahapan yang di laksanakan oleh KPUD kabupaten Magetan Guna mensukseskan Pilkada 2024 ( wi )

Posting Komentar

0 Komentar