Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Gercep Satpol PP Selama Dua Hari berhasil Sita Puluhan Rokok Tanpa Pita Cukai, Total 720 Batang Rokok Berhasil Diamankan

LAWUTV.COM MAGETAN.Gerak cepat  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan dalam memerangi peredaran rokok ilegal telah berhasil menertiban rokok ilegal di tiga kecamatan di wilayah Magetan yaitu Parang, Plaosan, dan Poncol.

Operasi yang berlangsung selama dua hari, 28-29 Mei 2024 tersebut  5 slop rokok ilegal berbagai merk. Total ada (720 batang) di wilayah Desa  Sumberagung, Kecamatan Plaosan.

Gunendar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Magetan, mengatakan operasi ini dibagi dalam 3 kelompok  masing-masing tim telah dibagi ke berbagai wilayah yang berbeda.

“Gunendar menambahkan operasi ini merupakan bagian dari giat Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menegakkan peraturan daerah dan memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujarnya. Rabu (29/5/2024).

Pihaknya menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, karena kita tau jika hal tersebut dibiarkan sama juga kita memberikan peluang kepada para penjahat untuk mengeruk keuntungan dari pajak cukai tersebut. Rokok tanpa pitai cukai itulah yang merugikan negara.

Sementara,  hasil itu hasil dari sitaan rokok ilegal diserahkan ke Bea Cukai Madiun untuk dilakukan proses lebih lanjut.

" Barang bukti hasil penindakan dibawa oleh personel Bea Cukai Madiun untuk dilakukan tindak lanjut setelah proses administrasi,” lanjutnya.

Kegiatan  operasi seperti ini bukti  komitmen kita bersama pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami berpesan kepada semua warga, jika ada peredaran rokok tanpa pita cukai segera melaporkan pada kami atau pihak berwajib agar diambil tindakan, karena rokok tanpa pita cukai merupakan rokok ilegal yang dilarang oleh negara." Imbuh Gunendar.

Pemerintah kabupaten Magetan melalui Dinas satuan Polisi pamong Praja serta Damkar akan terus memantau dan tentunya mengadakan operasi setiap saat dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.

Selain operasi kami juga memberikan sosialisasi serta membagian stiker serta menempelkanya di warung warung atau toko - toko di wilayah kerja kami. Ujar Gunendar.( Wi)

Posting Komentar

0 Komentar