Hot Posts

6/recent/ticker-posts

FKP ( Forum Konsultasi Publik) Bahas Monitoring Review SP Serta SOP

Lawutv.com- MAGETAN, Transparasi, keterbukaan, serta akuntabel dalam dunia pendidikan, Dinas pendidikan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Magetan mengadakan acara FGD ( Forum Konsultasi Publik ).

Hadir dalam acara tersebut Kepala dinas Sosial, kepala dinas Dukcapil, perwakilan MKKS, perwakilan K3SD, Kordinator pengawas TK, SD, SMP, ketua IGTKI, ketua Himpaudi, penilik sekolah, perwakilan Awak media, perwakilan LSM, Praktisi pendidikan, masyarat penerima layanan.Acara digelar diruang rapat Dispora ( 3/4/2024 )

Acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 Sampai pukul 12.00 itu bertujuan agar apa yang dilakukan Dinas pendidikan pemuda dan olah raga beserta jajaran yang ada di lingkungan Dikpora bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai apa yang masyarakat inginkan, yaitu transparan, cepat, efisien, serta bisa dinikmati oleh semua masyarakat yang membutuhkan layanan dari dunia pendidikan. Tidak hanya dinas Dikpora saja hadir disini dinas sosial, Disdukcapil, serta dinas lain yang ada sangkutannya dengan program pendidikan.tetapi pada dasarnya acara ini bertujuan dalam rangka membahas monitoring dan review SP serta SOP yang selama ini dilakukan.
Acara yang dipimpin langsung oleh kepala Dikpora Suwata, serta undangan lainya ini betul - betul bisa membantu kepada para tamu undangan dimana sebentar lagi PPDB pasti persoalan PPDB ini hampir tiap tahun terjadi, dengan adanya acara FKP seperti ini bisa menjadi acuan para pemangku kebijakan untuk memberikan layanan yang diinginkan masyarakat.

Selain PPDB banyak hal yang dibicarakan dalam forum ini diantaranya
Konsultasi masalah perijinan, termasuk bagaimana ijasah ketika hilang yang tidak bisa dikeluarkan seperti aslinya tetapi hanya berupa surat keterangan.

Dalam soal mendirikan sekolah, perijinannya bagaimana, alurnya bagaimana, regulasinya bagaimana semua harus dibahas dengan tuntas. Karena saat ini jumlah siswa semakin menurun tetapi sekolah baru banyak yang berdiri. Karena apa? Saat ini yang terjadi adalah
perijinan pendidikan terbalik, kegiatan belajar mengajar terlebih dahulu baru ijin dicarikan, ini yang kurang benar. 

Tidak hanya soal sekolah dan pendidikan fasilitas 
GOR pun juga dibahas dalam Forum ini. Aturan komersilnya bagaimana, sewa per jam  dasarnya harus sesuai Perda yang berlaku.
Begitu pula soal pemberian ijin belajar wajib mempunyai Akriditasi A ( tujuan dr program kuliahnya / pendidikan mata kuliahnya) semua dikupas di FKP ini.
Bagi mahasiswa yang KKN perijinan yg mengeluarkan Kesbangpol,jadi para mahasiswa sebelum berangkat KKN harus berijin dulu sebelum terjun ke masyarakat.

Kembali ke PPDB  perbub nya masih dalam proses, sehingga bila mana masyarakat ingin tau bagaimana alur PPDB kita tunggu perbub, jadi jangan punya asumsi sendiri dan mengandai andai, kata Suwata.

Perlindungan Guru non ASN harus melalui perbub ( SB tidak berlaku surut aturannya ) artinya pembayaran gaji sesuai dengan waktu yg dilaksanakan, jadi di Forum ini semua bisa tau jalur dan mekanismenya, termasuk  GTT / PTT dalam soal bekerja sistim gaji adalah kerja dulu baru digaji, beda dengan ASN gaji masuk kerja mengikuti

Bagi usulan GTT - PTT  harus  diperkuat dengan perbup, persetujuan Gubernur dan disahkan mendagri jadi tidak asal mengusulkan, di forum inipun dikupas habis.

Monitoring Center for Preventive dari KPK, salah satu pembahasan dalam Forum ini, dimana didalam administrasi kedepan tidak salah dan berhadapan dengan Hukum. Jadi dalam hal ini MCP tersebut bisa meminimalisir adanya penyelewengan dan ke arah korupsi
Dari Dinas sosial juga membahas soal DTKS, dimana untuk pendidikan per anak dlm kurun waktu 1th biasiswa max 6 JT, itupun merujuk
Merujuk pada data dinsos tanpa data dinsos pihak pendidikan juga salah jika seenaknya memberikan rekom untuk si penerima. 

Saat ini program PIP yang dari pusatlah yang dipakai.Dalam dunia pendidikan di kabupaten Magetan pihak Dikpora menggandeng  UNIKMA madiun sbg mitra dari Diktinya ini juga salah satu pembahasan di FKP ini.

" Kenapa forum ini kita lakukan? Ini penting untuk kita sampaikan kepada masyarakat akan program dinas serta dinas terkait didalam dunia pendidikan, kita berharap tidak ada lagi gejolak soal PPDB, soal bantuan, soal GTT, atau yang lainya. Jadi Forum ini sangat penting dan harus kita lakukan, kita tau bagaimana dunia pendidikan saat ini, bagaimana problematikanya, jangan sampai kita terjerumus pada soal hukum karena ketidaktahuan kita," ujar Suwata.

Acara ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh undangan yang hadir, dilakukan pula penandatangan oleh semua tamu undangan dan pihak terkait, sehingga semua tamu yang menghadiri ikut serta dalam membantu, mengawasi, serta monitoring kegiatan yang ada.Karena kita tahu, dunia pendidikan ini penuh warna, mari bersama cerdaskan anak bangsa dengan bekerja sesuai SOP dan budaya keterbukaan.

Posting Komentar

0 Komentar