Dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkumham, kegiatan verifikasi lapangan kali ini menghadirkan 5 orang Tim Penilai Mandiri yang berasal dari Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Hadir pula Tim Pendamping dari Kanwil Kemenkumham Jatim.
Tiba Pukul 08.00 WIB, Peninjauan TPM di Rutan Magetan dimulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Portir, Ruang Penggeledahan, Ruang Layanan Kunjungan, Dapur Restorasi, Blok Hunian hingga berbagai Inovasi yang dibangun. TPM berkeliling dengan didampingi Plh. Kepala Rutan Aris Handoko, Ketua ZI Rudi Erwanto dan Sekretaris ZI Didi Rahmadi
Dalam kesempatannya, Inspektur Wilayah VI, Luluk Ratnaningtyas mengingatkan kepada seluruh pegawai Rutan Magetan untuk selalu bekerja sesuai dengan prosedur. “Bekerjalah sesuai aturan dan SOP. Kita harus paham dulu apa itu tusi Rutan, apa itu aturan-aturan dan SOP yang ada di Rutan. Semua Pegawai harus mengerti dan memahami seluruhnya,” Urai Luluk.
Selain itu, Luluk Ratnaningtyas juga memberikan motivasi kepada Tim Pokja untuk memanfaatkan kesempatan verlap ini dengan baik. “Untuk tim pokja, kaderisasi itu penting, jangan sampai tidak ada kaderisasi untuk tim-tim Pokja. Mudah-mudahan harapan kita semua, Bapak Ibu sekalian dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya serta kita berharap semua UPT di kantor wilayah Kemenkumham Jatim dapat lolos. Jangan lupa juga untuk saling mengingatkan, saling cross check satu sama lain. Hadir tidak hadirnya tim Penilai, tetap lakukan pelayanan terbaik”, Jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan wawancara oleh Tim Penilai Mandiri kepada masing-masing Tim Pokja Rutan Magetan serta menggali lebih dalam dan meminta penjelasan terkait inovasi-inovasi yang ada di Rutan.
Dalam exit meeting, Fandyla Wahyu Sasongko selaku Pengendali TPM mengapresiasi sarana prasarana yang ada di Rutan. “Sarpras disini sudah sangat baik, karena memang pelayanan berbasis HAM sudah dilaksanakan, mungkin catatan hanya ada pada proses bisnis dan mitigasi resiko. Jadi mohon segera diperbaiki dan juga terkait dengan arahan dari Inspektur Wilayah untuk segera ditindaklanjuti”, pungkasnya.
Tim Penilai Mandiri (TPM) lantas menjelaskan hasil dari verifikasi lapangan hari ini akan dijadikan bahan rujukan untuk tahapan selanjutnya, yakni menentukan satker mana saja yang akan diusulkan ke KemenPAN-RB. Verifikasi lapangan ini adalah tahap ketiga setelah sebelumnya dilakukan tahap verifikasi dokumen, LKE, dan Desk Evaluasi. Pada tahap final, akan digelar panel TPM dan Tim Penilai Nasional (TPN) di akhir tahun untuk menilai satuan kerja mana yang layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (Gus)
0 Komentar