Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DLHD TUBABA OPTIMIS TARGET KWALITAS TUTUPAN LAHAN RTH BISA TERCAPAI


 
Lawutv.com PANARAGAN-- Kwalitas tutupan lahan di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) capai target pada tahun 2022. Hal tersebut menjadi motivasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kabupaten setempat untuk dapat lebih optimis mengoptimalkan lagi peroleh capaian target pada tahun 2023 saat ini seperti pada tahun- tahun sebelumnya. (Rabu, 30/08/2023)

Dijelaskan kepala bidang (kabid) pelestarian lingkungan hidup, Andi Kurniawan. Ia mewakili kepala dinas (kadis) DLHD Tubaba Firmansyah saat adanya kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pelestarian Hutan (UPTD KPH) muara dua dinas kehutanan propinsi Lampung sekaligus melakukan rapat koordinasi. Turut mendampingi kabid pelestarian lingkungan,  kabid penanganan sampah Hartawan serta benerapa kabid lainnya dan staf pada lingkup DLHD tersebut.

Sementara itu dalam penyampaiannya kepala UPTD KPH muara dua dinas kehutanan propinsi Lampung, Mas Agus Fresli, serta dua stafnya menyampaikan pentingnya pengelolaan lahan yang baik. Selain sebagai bentuk rasa keperdulian kita terhadap lingkungan juga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk dapat melakukan kwalitas tutupan  lahan agar alam tetap asri dan lestari. 
  "Wilayah kerja kami mencakup UPTD Pakuon Ratu Way Kanan, yang membawahi sebagian wilayah kerja kabupaten Way Kanan bagian timur,  kecamatan Negara Batin, dan Pakuon Ratu, dan Tulang Bawang Barat"

 "Untuk target kita sendiri ada sekitar 20.000 hektar lahan baik milik umum pemerintah, maupun milik pribadi untuk dapat dilakukan penanaman pohon. Harapan kita pihak DLHD Tubaba dapat capaikan target yang ditentukan yaitu kisaran 30 sampai dengan 31 persen. Pada tahun sebelumnya capaian tersebut baru tercapai kisaran 28 persen, namun indek capaian tersebut sudah cukup bagus dibandingkan dengan daerah lain "Ungkap kepala UPTD KPH muara dua, Mas Agus.

Selain itu capaian target kwalitas tutupan lahan tersebut didasari oleh adanya pemanfaatan lahan pada Ruang Terbuka Hijau (RTH). Baik pemanfaat RTH milik pemerintah daerah seperti taman bermain ibu dan anak, taman pusat kota, hutan kota, objek wisata, agrowista, destinasi wisata, maupun pemanfaatan lahan milik private atau lahan milik pribadi masyarakat.

"Yang dimaksud kwalitas tutupan lahan adalah tumbuhan hijau berupa pepohonan berkayu. Seperti kayu albasia, pohon mangga, sengon, dan lainnya yang dapat menutup lahan tanah menjadi hijau dan menghasilkan Oksigen (O2) udara yang sangat dibutuhkan mahluk hidup hewan dan tumbuhan untuk bernafas"

 "Pihak kami juga akan selalu melakukan koordinasi dengan berbagai upaya untuk dapat mencapai target yang ditentukan oleh pihak UPTD KPH propinsi Lampung. Kami akan manfaatkan semua RTH yang ada untuk dapat ditanami dengan tanaman pohon  Baik itu RTH milik pemerintah maupun milik private (pribadi) "Tutup kabid lingkungan Andi Kurniawan. ( SW)


Posting Komentar

0 Komentar