Bupati Suprawoto menghadiri acara tersebut didampingi wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti serta semua satuan Pol PP kabupaten Magetan.
Tak mau ketinggalan hadir petugas bea dan cukai kabupaten Madiun, kepolisian dan kejaksaan kabupaten Magetan serta masyarakat Klagen pada khususnya.
Bupati Magetan membuka secara langsung acara sosialisasi tersebut.
Bupati menghimbau kepada Masyarakat Magetan khususnya jangan beli rokok ilegal, dengan tidak membeli rokok yang berpita cukai palsu berarti anda semua telah membantu pemerintah kabupaten Magetan dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Gunendar Kabid penegakan perda juga berpesan " jangan beli rokok ilegal, mari bersama - sama memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli produknya.Kami akan terus berupaya bersosialisasi serta turun lapangan langsung untuk menekan peredaran rokok ilegal tersebut, akan kami tindak tegas jika para penjual masih mokong dan mbandel berjualan rokok dengan pita cukai palsu tersebut.
Sosialisasi yang diadakan di Desa Klagen ini juga di hibur oleh berbagai hiburan rakyat selain hiburan rakyat
Diantaranya kesenian macanan serta hiburan musik yang sangat menghibur masyarakat yang mengikuti jalanya sosialisasi Gempur Rokok ilegal di kecamatan Barat ini.( Gus )
0 Komentar